Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Berakhir RJ, Sopir Truk Cabut Laporan
Dalam kesempatan yang sama, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, kasus kecelakaan itu masuk dalam kategori ringan
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kecelakaan yang melibatkan tujuh pemotor yang melawan arah dengan sebuah truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, rupanya berakhir damai.
Perdamaian tersebut masuk dalam Restorative Justice (RJ) sehingga kasusnya dianggap selesai.
"Sudah RJ itu, restorative justice," beber Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Hal itu lantaran sopir truk sudah mencabut laporan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Turunkan Angka Pengangguran, Ini Upaya Dinas Tenaga Kerja Kota Depok
Meski begitu, Latif menuturkan bahwa para pemotor yang lawan arah menjadi penyebab kecelakaan sehingga dikenakan tilang.
"Pengendara yang melanggar itu dilakukan penilangan, sudah dicabut laporannya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, kasus kecelakaan itu masuk dalam kategori ringan.
Baca juga: Terungkapnya Dokter Gadungan di Surabaya, IDI Beberkan Kronologi Kejadian Pelaku Nekat Beraksi
"Ini kan material itu kan masuknya dalam kategori laka (kecelakaan) ringan," ujar Doni. (m31)
Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri Lagi Minggu Depan karena Belum Usai Jawab Pertanyaan |
![]() |
---|
Disdik Kota Depok Sosialisakan Standarisasi Sekolah Ramah Anak Tingkat SD |
![]() |
---|
Polantas Sebut Pengendara Motor dengan "Monyet", Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf |
![]() |
---|
Tim Apsifor Kumpulkan Ratusan Data Pelajari Perilaku Korban Tewas Ibu dan Anak di Cinere Depok |
![]() |
---|
Terungkapnya Dokter Gadungan di Surabaya, IDI Beberkan Kronologi Kejadian Pelaku Nekat Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.