Kamis, 21 Mei 2026

Depok Hari Ini

Polisi Ungkap Titik Rawan Pemotor Lawan Arus, Salah Satunya di Kantor Pemerintahan

Untuk menekan aksi pelanggaran lalu lintas tersebut Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro akan melakukan patroli rutin untuk menindak pengendara

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menugaskan anggotanya untuk melakukan patroli menindak pengendara lawan arah. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengungkapkan bahwa titik rawan pelanggaran lawan arah yang biasa terjadi di Kota Depok salah satunya terjadi di kantor pemerintahan.

Selain Kantor Pemerintahan di sejumlah jalan yang dekat dengan stasiun juga menjadi lokasi rawan pengendara lawan arah serta pemukiman penduduk yang memiliki putaran jalan jauh.

"Di Pocin, Detos, terutama  dekat stasiun dan pemukiman warga yang di situ rawan, termasuk di depan kantor-kantor  pemerintahan yang memiliki putaran  jauh sehingga orang malas untuk memutar jadi memilih melawan  arus," ujar Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra.

Baca juga: Pembuat Konten Tegur Pengendara Lawan Arah di Slipi Dilempari Batu oleh Ojol dan Warga

Untuk menekan aksi pelanggaran lalu lintas tersebut Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro akan melakukan patroli rutin untuk menindak pengendara yang nekat lawan arah.

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, pengendara yang nekat melawan arah dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Untuk itu selain berjaga di sejumlah titik rawan, anggota Satlantas Polres Metro Depok juga akan berpatroli melakukan pencegahan.

Baca juga: Awas! Pengendara Nekat Lawan Arah di Jalan Raya Depok Bakal Ditilang Patroli

"Tentunya mobile, karena sampai saat ini pun yang melakukan lawan arus mereka sadar membahayakan serta melanggar aturan lalu lintas," kata Multazam saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

"Ketika ada petugas mereka tertib, kadang mereka kaget kok tiba-tiba ada polisi," sambungnya.

Bagi pengendara yang kedapatan melawan arah akan diberikan sanksi berupa teguran hingga tilang sesuai pelanggaran yang buat.

"Kami terus mengintensifkan penindakan secara stasioner maupun secara patroli jadi penindakan selama 3 hari kemarin kami mendapatkan 95 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang dan 295 teguran," ujarnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved