Kamis, 30 April 2026

Depok Hari Ini

WFH 30 Persen di Depok, Disdik Mengaku Sulit Terapkan PJJ Bagi Sekolah

Saat ini sekolah di Depok masih melakukan pembelajaran tatap muka sesuai Surat Edaran Kemendikbud

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Siswa SMA Negeri 5 Depok di Sawangan masih menerapkan pembelajaran tatap muka pada Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 30 persen sejak Senin (4/9/2023).

Aturan ini dibuat untuk mencegah memburuknya polusi udara di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Kota Depok.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku sulit menerapkan kebijakan WFH 30 persen bagi guru di sekolah.

Baca juga: Lift Putus di Ubud Bali, Tak Ada Rem Darurat dan Jumlah Tali Sling Berkurang

“Kita sudah komunikasi dengan sekolah terkait pemberlakuan WFH 30 persen. Ini saya yang agak kesulitan untuk jadwalnya. Kita juga menunggu kesiapan dari sekolah, keputusan dari sekolah seperti apa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah di Depok, Selasa (5/9/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya belum memutuskan apakah siswa di Depok akan kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau tidak.

"Dengan kehadiran guru hanya 70 persen di sekolah dan 30 persen WFH, sulit menerapkan PJJ," tuturnya.

Baca juga: WFH 30 Persen di Depok Belum Sepenuhnya Berjalan, Prioritas ASN yang Rentan

Untuk melaksanakan PJJ, lanjut Siti, sekolah perlu melakukan pengaturan jadwal guru yang sesuai.

"Kesiapan juga harus 100 untuk lakukan PJJ," ucapnya.

Saat ini sekolah di Depok masih melakukan pembelajaran tatap muka sesuai Surat Edaran Kemendikbud.

Baca juga: Ridwan Kamil Tunggu Arahan Hadapi Pemilu 2024 Usai Purna Tugas Jadi Gubernur Jabar

“Sebetulnya tergantung jadwal sekolahnya, karena edaran dari Kemendikbud juga terkait dengan KTT ASEAN untuk Depok itu masih diutamakan untuk tatap muka,” ungkap Siti.

Namun jika ada sekolah swasta yang mengajukan PJJ, maka pihaknya akan memperbolehkan.

“Kalau ada sekolah swasta mau PJJ tetap kita ijinkan. Kita menyerahkan ke sekolah untuk pengaturannya. Sekolah harus berkomunikasi dengan komite sekolah juga orang tua,” tandas Siti.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved