DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor Larang Kegiatan Wisuda, FSGI Rekomendasi Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
FSGI pun merekomendasikan bahwa pelepasan siswa tingkat akhir dapat dilaksanakan sederhana di sekolah.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sebagai organisasi profesi guru angkat suara terkait pro kontranya kegiatan wisuda bagi para lulusan jenjang pendidikan Taman Kanak-kanan (TK) sampai SMA/SMK.
Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengungkapkan bahwa belum ada regulasi yang mengatur kegiatan wisuda jenjang TK-SMA/SMK.
"Sampai saat ini belum ada peraturan resmi dari pemerintah atau kementerian terkait tentang pelaksanaan seremoni kegiatan wisuda mulai dari TK, SD hingga SMA bahkan Perguruan Tinggi (PT)," Ungkapnya saat dihubungi Rabu (21/6/2023).
"Yang ada sementara ini hanya ketentuan dari pimpinan lembaga pendidikan seperti kepala sekolah/madrasah atau Rektor itupun atas persetujuan orang tua, dan bersifat tidak wajib," sambungnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Depok Tidak Mewajibkan Peserta Didik Mengikuti Kegiatan Perpisahan Sekolah
Menurut Retno, selama bertahun-tahun, setidaknya 10 tahun terakhir, seremoni wisuda bukan hanya milik lulusan PT melainkan telah menjadi agenda prestise lembaga pendidikan dari TK hingga SMA.
"Sebagian masyarakat menganggap wisuda adalah baik bagi motivasi anaknya, tapi disisi lain tidak dapat dipungkiri bahwa wisuda dianggap sebagai beban biaya ekstra bagi sebagian orang tua," jelasnya.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab siswa ataupun orangtua dibebankan harus membayar wisuda dan uang foto.
"Belum lagi anak harus ke salon, membuat kebaya/jas. Seluruh biaya itu tidak sedikit dan memberatkan para orangtua, terutama yang tidak mampu, inilah yang kerap memicu pengaduan pungli dari masyarakat," ungkapnya.
FSGI pun merekomendasikan bahwa pelepasan siswa tingkat akhir dapat dilaksanakan sederhana di sekolah.
"FSGI menghimbau sekolah/Madrasah agar mempertimbangkan secara lebih cermat dan bijak terkait manfaat dan dampak dari pelaksanaan wisuda," ungkap Retno.
Baca juga: Wisuda Tahfidz Rumah Alquran Daarut Tarbiyah, Imam Budi Hartono: Terapkan Ilmunya dalam Pembangunan
Dirinya menambahkan, semisal wisuda tetap dilaksanakan tetapi dapat disederhanakan dari prosesi, pakaian, dan perlengkapannya.
Pun mengajak masyarakat khususnya para orangtua agar lebih bijaksana dalam mengikuti tren wisuda, karena bukan sesuatu yang wajib maka orangtua dapat mempertimbangkan sisi positif atau negatifnya.
Kemudian, FSGI juga mendorong pemerintah agar lebih sensitif dalam hal menyikapi wisuda
Di Kota Bogor, Jawa Barat, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devi P. Sultani dengan tegas meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk melarang kegiatan wisuda untuk tingkat sekolah, mulai dari TK sampai SMA.
Baca juga: Viral Detik-detik Balon Hidrogen Meledak, Momen Sakral Perpisahan Sekolah Jadi Tragedi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-IV-DPRD-Kota-Bogor-Devi-P-Sultani-bersama-Disdik-Kota-Bogor.jpg)