Bali Tower Bantah Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Sultan Rifat Akibat Kabel Optik
Dia menganggap bahwa permohonan maaf dilakukan apabila seseorang melakukan kesalahan. Sementara Sultan murni mengalami kecelakaan tunggal
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANAH ABANG - Dikabarkan lalai dalam maintenance kabel fiber optic hingga menyebabkan kecelakaan, PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) angkat bicara.
Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, PT Bali Tower mengklaim jika kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at Al Fatih pada Kamis (5/1/2023) lalu bukanlah menjadi tanggung jawab perusahaan.
Sebab, Bali Tower membantah jika pihaknya lalai dalam melakukan perawatan terhadap kabel fiber optic miliknya, sehingga kecelakaan yang dialami Sultan adalah murni kecelakaan.
Diketahui, akibat kecelakaan itu, tenggorokan Sultan kini mengalami kerusakan.
Baca juga: Ujian Praktik SIM Angka 8 dan Zig-zag di Kota Depok Mulai Besok Sudah Ditiadakan, Diganti Hurus S
Hal itu membuatnya tak bisa bicara dan menelan makanan langsung, lantaran terjerat kabel fiber optic milik PT Bali Tower.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir Ismail dalam jumpa pers di Thamrin Session, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Adanya kecelakaan tersebut pun dikatakan Maqdie baru diketahui oleh Bali Tower lima bulan setelah peristiwa atau tepatnya pada 23 Mei 2023.
Baca juga: Jadi Modus Agar Bayar Murah, KAI Terapkan Sanksi Penumpang yang Turun Tidak Sesuai Stasiun Tujuan
Di mana, informasi terkait kecelakaan itu diterima pihak Bali Tower dari keluarga Sultan langsung.
Pihak Bali Tower dan keluarga Sultan pun sempat bertemu.
Bali Tower baru mengetahuu adanya kecelakaan tersebut lantaran mendapat komplain dari warga mengenai gangguan internet di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Wajah Keempat Sekuriti Ancol yang Menganiaya Seorang Pria dengan Sadis Hingga Tewas
"Pada Kamis 6 Januari 2023 diperbaiki (kabel fiber optic), karena ada informasi bahwa ada internet mati dan juga ada komplain dari pihak masyarakat sekitar, bahwa terutama pengguna-pengguna internet tidak menggunakan internet. Langsung hari itu juga diperbaiki," beber Maqdir.
"Emang ada informasi kecelakaan tetapi tidak kami ketahui kecelakaan itu seperti apa yang terjadi dan tidak juga ada pengetahuan dari pihak kami bahwa kecelakaan ini menimpa seseorang yaitu ananda Sultan," sambungnya.
Berdasarkan laporan dari tim operasional di lapangan, lanjut Maqdir, Bali Tower baru mengetahui bahwa tiang optic di daerah tersebut miring disertai putusnya kabel fiber optic.
Baca juga: Jokowi Jajal LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti, Minta Pengoperasian LRT Tidak Tergesa-gesa
Informasi yang didapat itupun tak disertai dengan dokumentasi kecelakaan yang menimpa Sultan.
"Tim kami hadir di lokasi kejadian saat itu sekitar pukul 01.00 WIB. Di sana pada pukul segitu kan sedang sepi. Saya tidak tahu apakah masyarakat di sana mengambil foto korban atau bagaimana saya tidak tahu," akunya.
Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya memasikan bahwa Bali Tower sudah melakukan perawatan atau maintenance berkala terhadap tiang optic di lokasi kejadian.
Baca juga: Andritany Ardhiyasa Masih Jadi Andalan Thomas Doll di Bawah Mistar Gawang Persija
Hal tersebut diungkapnya berdasarkan hasil investigasi Mei 2023, setelah perusahaan bertemu dengan keluarga Sultan.
Dalam upaya investigasi tersebut, Maqdir mencoba menunjukkan dokumentasi asli pada tanggal 7 dan 26 Desember 2023.
Di mana di kedua tanggal tersebut, pihak Bali Tower melaporkan ketinggian tiang dan kabel masih dalam normal yakni 5,5 meter.
Baca juga: Meski Tren Inflasi Membaik, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Tetap Antisipasi El Nino
“Jadi ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” jelas Maqdir.
Sehingga apabila ditemukan ada kabel menjuntai, pihaknya menduga jika insiden menyedihkan itu disebabkan karena adanya kendaraan besar melebihi tinggi kabel.
Praktis, hal tersebut membuat kabel melandai turun dari ketinggian normal, lantaran tiang dalam kondisi miring.
Baca juga: Korban Tewas Penganiayaan Sekuriti Ancol Ternyata Ketua DPC Partai Perindo Pademangan
"Kami belum ketahui identitas kendaranya, dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel. Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," kata dia.
"Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB," katanya lagi.
Meskipun demikian, Maqdir tak mau meyalahkan pihak manapun dalam peristiwa ini.
Baca juga: Prabowo Subianto Puji Kader PSI, Sebut Anak-anak Muda yang Punya Idealisme Tinggi
Dia menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim di pengadilan untuk memutus perkara tersebut.
"Saya tidak berani menyalahkan orang. Itu kan keputusan pengadilan. Silakan kawan-kawan yang menilainya," tuturnya.
Sementara itu, saat disinggung soal tuntutan keluarga Sultan yang meminta PT Bali Tower meminta maaf, Maqdir tak bisa memberikan jawaban tegas.
Baca juga: Gara-gara Suporter Tamu Hadir di Stadion, Persija, Persebaya, Persib dan Persik Didenda Rp 25 Juta
Dia menganggap bahwa permohonan maaf dilakukan apabila seseorang melakukan kesalahan. Sementara dalam kasus ini, Sultan murni mengalami kecelakaan tunggal.
"Soal permintaan maaf, saya kira ini yang ingin kita lihat secara jernih. Permintaan maaf ini apakah Bali Tower melakukan kesalahan atau karena apa," ucapnya.
"Bicara soal bukti kesalahan, makanya justru pihak Bali Tower datang menawarkan bantuan. Bukan karena ingin menyalahkan siapapun. Jadi karena itu merasa dianggap bahwa ini urusan manusia bukan urusan uang. Tetapi ada empati yang ditunjukkan. Tanpa membuat hitungan itu ditawarkan kepada pihak keluarga," pungkas dia. (m40)
Ujian Praktik SIM Angka 8 dan Zig-zag di Kota Depok Mulai Besok Sudah Ditiadakan, Diganti Hurus S |
![]() |
---|
Relawan DKR Kota Depok Minta Solusi dari Wali Kota untuk 14 Siswa Miskin yang Terancam Putus Sekolah |
![]() |
---|
Gara-gara Suporter Tamu Hadir di Stadion, Persija, Persebaya, Persib dan Persik Didenda Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Wajah Keempat Sekuriti Ancol yang Menganiaya Seorang Pria dengan Sadis Hingga Tewas |
![]() |
---|
Maling Spesialis Rumah Kosong di Depok Dibekuk Polisi, Pelaku Residivis Pernah Beraksi di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.