Kriminalitas
Muimah Tak Tahu Suami Ditangkap Sampai Akhirnya Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Dianiaya Polisi
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku pengeroyokan
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KOJA - Muimah tak menduga jika suaminya akan meninggalkannya dalam keadaan membingungkan lantaran tanpa adanya kepastian mengenai penyebab tewasnya Dul Kosim atau DK (38).
Dul Kosim diketahui tewas dan jasadnya ditemukan di tepi jurang kawasan Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (24/7/2023).
Padahal, Muimah dan Dul Kosim merupakan warga Koja, Jakarta Utara dan tak ada angin dan hujan tiba-tiba sang suami tewas di luar kota.
Dul Kosim tewas karena diduga menjadi korban penganiayaan polisi yang menangkap atas penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Laju Kereta LRT Jabodebek Diperhalus, Budi Karya Sumadi Yakin Kini Makin Lebih Aman
Muimah pun tak percaya jika pria yang dicintainya itu meninggal dengan tragis dan tak wajar.
"Enggak nyangka dan enggak ada sakit apa-apa," kata Muimah saat dikonfirmasi pada Minggu (30/7/2023).
Muimah baru mengetahui suaminya meninggal usai mendapatkan kabar dari pihak kepolisian.
Baca juga: Kembangkan Industri, UI dan TNI AL Susuri Kepulauan Seribu dan Pulau Untung Jawa dengan KRI Barakuda
Naasnya, Muimah tidak tahu-menahu suaminya ditangkap atas dugaan kasus narkoba sebelum dinyatakan tewas.
"Suami saya ditangkap saya enggak tahu, tahu-tahu ditemukan tewas aja," ungkapnya.
Jangankan ditangkap karena narkotika, lokasi penangkapannya di mana pun Muimah tidak pernah tahu.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Kedua Tersangka Anggota Densus 88 Terbukti Melanggar Kode Etik Berat
"Mana saya tahu mas, kalo saya tahu mah saya cari lah suami saya. Saya enggak tahu ditangkapnya di mana," sambungnya.
Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku pengeroyokan terhadap DK.
Baca juga: Persija Didenda Rp 25 Juta Gara-gara Oknum Suporter Hadir di Laga Tandang Kontra Persita Tangerang
Ketujuh tersangka tersebut merupakan anggota polisi aktif Polda Metro Jaya berinisial EP, YP, AB, AJ, FE, RP, dan JA.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Hengki, Jumat (28/7/2023) lalu.
Usai diamankan, satu pelaku dikembalikan ke Propam Polda Metro Jaya lantaran belum ditemukan tindak pidana dan diperiksa apakah melakukan dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: Masih Terjadi Teror Pelemparan Batu di Depok, Kini di Jalan Pitara, Pelaku Masih Diburu Polisi
"Satu orang masih DPO," ungkapnya lagi.
Atas perbuatannya itu, ketujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Sebelumnya, Dul Kosim diamankan pihak Polres Jakarta Utara atas dugaan narkoba.
Kemudian guna pengembangan lebih lanjut, Dul Kosim dibawa ke Polda Metro Jaya sampai akhirnya di temukan di Bandung Barat dalam kondisi tewas tanpa penyebab pasti. (m38)
Razia Kos-Kosan di Bogor, 18 Pasangan Muda Belum Menikah Terjaring Operasi Yustisi |
![]() |
---|
VIDEO : Ibu Negara Iriana Usap-usap Bocah Tiongkok Yang Kehujanan Sambut Rombongan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Starting XI Persija Jakarta Vs Persebaya Surabaya, Thomas Doll dan Aji Santoso Mainkan Formasi 3-4-3 |
![]() |
---|
Kembangkan Industri, UI dan TNI AL Susuri Kepulauan Seribu dan Pulau Untung Jawa dengan KRI Barakuda |
![]() |
---|
Polisi Pastikan 76 Bonek yang Sudah Sampai Stasiun Pasar Senen Sudah Dipulangkan ke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.