Kriminalitas
Muimah Tak Tahu Suami Ditangkap Sampai Akhirnya Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Dianiaya Polisi
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku pengeroyokan
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
Usai diamankan, satu pelaku dikembalikan ke Propam Polda Metro Jaya lantaran belum ditemukan tindak pidana dan diperiksa apakah melakukan dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: Masih Terjadi Teror Pelemparan Batu di Depok, Kini di Jalan Pitara, Pelaku Masih Diburu Polisi
"Satu orang masih DPO," ungkapnya lagi.
Atas perbuatannya itu, ketujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Sebelumnya, Dul Kosim diamankan pihak Polres Jakarta Utara atas dugaan narkoba.
Kemudian guna pengembangan lebih lanjut, Dul Kosim dibawa ke Polda Metro Jaya sampai akhirnya di temukan di Bandung Barat dalam kondisi tewas tanpa penyebab pasti. (m38)
Razia Kos-Kosan di Bogor, 18 Pasangan Muda Belum Menikah Terjaring Operasi Yustisi |
![]() |
---|
VIDEO : Ibu Negara Iriana Usap-usap Bocah Tiongkok Yang Kehujanan Sambut Rombongan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Starting XI Persija Jakarta Vs Persebaya Surabaya, Thomas Doll dan Aji Santoso Mainkan Formasi 3-4-3 |
![]() |
---|
Kembangkan Industri, UI dan TNI AL Susuri Kepulauan Seribu dan Pulau Untung Jawa dengan KRI Barakuda |
![]() |
---|
Polisi Pastikan 76 Bonek yang Sudah Sampai Stasiun Pasar Senen Sudah Dipulangkan ke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.