Kriminalitas

Muimah Tak Tahu Suami Ditangkap Sampai Akhirnya Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Dianiaya Polisi

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku pengeroyokan

Warta Kota/M.Rifqi Ibnumasy
Dul Kosim atau DK ditemukan tewas di pinggir jurang wilayah Bandung Barat, Jawa Barat pada Senin (24/7/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KOJA - Muimah tak menduga jika suaminya akan meninggalkannya dalam keadaan membingungkan lantaran tanpa adanya kepastian mengenai penyebab tewasnya Dul Kosim atau DK (38).

Dul Kosim diketahui tewas dan jasadnya ditemukan di tepi jurang kawasan Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (24/7/2023).

Padahal, Muimah dan Dul Kosim merupakan warga Koja, Jakarta Utara dan tak ada angin dan hujan tiba-tiba sang suami tewas di luar kota.

Dul Kosim tewas karena diduga menjadi korban penganiayaan polisi yang menangkap atas penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Laju Kereta LRT Jabodebek Diperhalus, Budi Karya Sumadi Yakin Kini Makin Lebih Aman

Muimah pun tak percaya jika pria yang dicintainya itu meninggal dengan tragis dan tak wajar.

"Enggak nyangka dan enggak ada sakit apa-apa," kata Muimah saat dikonfirmasi pada Minggu (30/7/2023).

Muimah baru mengetahui suaminya meninggal usai mendapatkan kabar dari pihak kepolisian.

Baca juga: Kembangkan Industri, UI dan TNI AL Susuri Kepulauan Seribu dan Pulau Untung Jawa dengan KRI Barakuda

Naasnya, Muimah tidak tahu-menahu suaminya ditangkap atas dugaan kasus narkoba sebelum dinyatakan tewas.

"Suami saya ditangkap saya enggak tahu, tahu-tahu ditemukan tewas aja," ungkapnya.

Jangankan ditangkap karena narkotika, lokasi penangkapannya di mana pun Muimah tidak pernah tahu.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Kedua Tersangka Anggota Densus 88 Terbukti Melanggar Kode Etik Berat

"Mana saya tahu mas, kalo saya tahu mah saya cari lah suami saya. Saya enggak tahu ditangkapnya di mana," sambungnya.

Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku pengeroyokan terhadap DK.

Baca juga: Persija Didenda Rp 25 Juta Gara-gara Oknum Suporter Hadir di Laga Tandang Kontra Persita Tangerang

Ketujuh tersangka tersebut merupakan anggota polisi aktif Polda Metro Jaya berinisial EP, YP, AB, AJ, FE, RP, dan JA.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Hengki, Jumat (28/7/2023) lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved