Kriminalitas

Rafael Alun Trisambodo Mengaku Tak Punya Uang Untuk Bayarkan Biaya Restitusi Mario Dandy

pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim terkait restitusi tersebut

Warta Kota/Nurmahadi
Mario Dandy saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Rafael Alun Trisambodo kirimkan surat dari rutan KPK, yang berisi pernyataan tak bersedia menanggung biaya restitusi anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Dalam suratnya, Rafael Alun Trisambodo mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim terkait restitusi tersebut.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ucap kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot, saat membacakan surat Rafael di persidangan, Selasa (25/7/2023).

Tak hanya itu, Rafael juga menyinggung sikapnya, seusai peristiwa penganiayaan David Ozora.

Baca juga: Ini Luka Fisik yang Dialami Nila Akibat Perbuatan Rizky, Terparah di Kepala Mendapatkan 50 Jahitan

Rafael menuturkan, sebagai orang tua Mario Dandy, dia berkehendak membantun biaya pengobatan David Ozora.

"Namun, saat ini kami mohon untuk diapahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesangguapan serta tidak memungkinkan untuk meberikan bantuan dari segi finansial," tulis Rafael dalam suratnya.

Lebih lanjut, Rafael mengatakan saat ini seluruh aset dan tekeningnya telah diblokir KPK, setelah ditetapkan tersangka tindak pidana gratifikasi.

Baca juga: Kencan dengan Wanita Open BO, Seorang Pria Nyaris Tewas Dikeroyok karena Minta Pelayanan Aneh

Rafael juga menyampaikan terimakasih kepada majelis hakim yang memberi kesempatan bagi dirinya untuk menyatakan sikap terkait restitusi tersebut.

Selain membahas restitusi, dalam suratnya Rafael Alun juga membeberkan harapan yang telaj pupus terhadap anaknya, Mario Dandy.

Dalam surat itu juga, Rafael menginggung tentang proses hukum yang dijalani anaknya.

Baca juga: Wanita yang Bajak Mobil Operasional Jalan Tol Positif Narkoba, Kini Juga Terancam Pasal Pencurian

"Setelah berdiskusi dengan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami, Mario Dandy tidak mempergunakan haknya menghadirkan orang tua, sebagai saksi yang meringankan," kata Andreas membacakan isi surat Rafael.

Selain itu, Rafael juga mengaku, peristiwa yang yang dialami anaknya saat ini, membuat dia sangat terpukul.

Pasalnya kata Rafael, anaknya terpaksa harus berhenti menempuh pendidikan di Universitas Prasetya Mulia.

Baca juga: Surat Rafael Alun Untuk Mario Dandy Saat Persidangan, Berharap Anaknya Diberi Kesempatan Kedua

Yang mana kata Rafael, Mario masih muda dan memilki banyak cita-cita, hingga jadi harapan bagi keluarganya.

"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ujar Rafael dalam suratnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved