Kamis, 7 Mei 2026

Ayah Bunuh Anak

Ini Luka Fisik yang Dialami Nila Akibat Perbuatan Rizky, Terparah di Kepala Mendapatkan 50 Jahitan

Nila mengungkapkan, luka terparah yang harus ia terima ada di bagian kepala, hingga memerlukan 50 jahitan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
Nila Islamia yang menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan suaminya, Rizky Novyandi Achmad, menunjukkan luka yang ia terima akibat perbuatan suaminya. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK- Dalam sidang putusan atas nama terdakwa Rizky Novyandi Achmad, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Ahmad Adib mengungkapkan fakta bahwa akibat dari perbuatan Rizky, Nila Islamia harus mengalami trauma mendalam akibat peristiwa pagi kelam di kediamannya sendiri yang berlokasi di Pondok Jatijajar, Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Tak hanya itu akibat sejumlah luka tebasan yang harus diterima, Nila harus mengalami cacat seumur hidupnya. 

Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan saksi korban Nila Islamia mengalami cacat seumur hidupnya, perbuatan terdakwa mengakibatkan trauma mendalam kepada saksi korban Nila Islamia. 

Majelis Hakim PN Kota Depok pun menjatuhi hukuman mati kepada Rizky, pada Kamis (20/7/2023). 

Nila Islamia menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan suaminya, Rizky Novyandi Achmad di kediaman mereka, Kluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. 
Nila Islamia menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan suaminya, Rizky Novyandi Achmad di kediaman mereka, Kluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.  (TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha)

Ditemui di kediamannya, Nila menunjukkan bekas luka yang ia terima akibat perbuatan suaminya, luka itu masih membekas hingga saat ini, seperti di wajah dan tangannya. 

Baca juga: BREAKINGNEWS : Delapan Bulan Bungkam, Korban Kekejaman Rizky, Nila Islamia Bersuara

Nila mengungkapkan, luka terparah yang harus ia terima ada di bagian kepala, hingga memerlukan 50 jahitan lantaran tempurungnya pecah, tak hanya itu sebanyak lima kali operasi pun harus Nila tempuh demi kesembuhannya. 

"Luka fisik kepala, pipi, leher, tangan, pundak. Operasi satu kali di kepala, tangan dua kali, pipi dua kali. Kepala 50 jahitan, tempurung pecah," kata Nila, Selasa (25/7/2023). 

Bahkan tangan kanan Nila pun saat ini belum berfungsi dengan normal, tangan itu tak bisa menggangam. 

Meski begitu, Nila memiliki keinginan untuk dapat kembali bekerja untuk memenuhi kehidupan anak keduanya. 

Baca juga: Bertemu dengan Penolongnya di Tragedi Ayah Bunuh Anak di Jatijajar Depok, Nila Islamia: Terima Kasih

"Pengen kerja lagi tapi belum bisa tangganya belum normal," singkatnya menangis. 

Akibat dari perbuatan Rizky pula, Nila kerap kali terbangun dalam tidurnya lantaran bayang peristiwa kelam itu masih sering melintas dalam kepalanya. 

"Kalo tidur suka kebangun, setelah itu saya pun terapi didampingi oleh psikolog," kata Nila. 

Baca juga: Ayah Bunuh Anak Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Istri yang Selamat dari Kejadian Tersebut

Perjalanan panjang harus Nila hadapi pasca kejadian tersebut, bahkan usai dirinya dirawat RSCM, lalu kembali pulang, ia sempat tidak bisa bangun dari tidurnya. 

"Pertama tama pas pulang dari Cipto, balik lagi kontrol karena tidak bisa bangun sampai panggil ambulans, alhamdulillah sekarang membaik," ungkapnya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved