Kriminalitas

Cemburu Mantan Istrinya Dihubungi Orang, Pria di Bekasi Ajak Temannya Bacok Kepala Montir Bengkel

AH yang menjadi otak penganiayaan masih buron, sementara dua rekannya yang membantu membacok kepala montir ditangkap polisi.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun menangkap dua pelaku pembacokan montir bengkel di Kampung Gabung, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 

Dan AH langsung mencari tahu sosok pria yang hubungi mantan istrinya tersebut. Hingga akhirnya didapatkan informasi bahwa pria itu seorang montir bengkel.

Baca juga: Viral Video Istri Ojol Cemburu hingga Aniaya Mahasiswa, Korban Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut

Karena rasa cemburu dan emosi, AH mengajak temannya MR dan FL untuk melakukan aksi penganiayaan dan menyiapkan dua buah pelat besi penjang dan pendek menyerupai pedagang.

Para tersangka mendatangi lokasi bengkel di TKP tersebut, sehingga ketika korban sedang duduk-duduk di depan bengkel langsung sceara tiba-tiba pelaku datang gunakan sepeda motor melakukan penganiayaan tersebut.

"Jadi dua pelaku turun, MR dan AH sedangkan FL berada dimotor untuk bersiap kabur usai lakukan pembacokan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MR dan AH dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap orang dan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan orang mengalani luka berat. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Untuk tersangka FL turut serta tadi dijerat pasal 170 KUHPidana 351 junto pasal 55," tutupnya. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved