Ayah Bunuh Anak

Bertemu dengan Penolongnya di Tragedi Ayah Bunuh Anak di Jatijajar Depok, Nila Islamia: Terima Kasih

Berdasarkan penuturan Nila, Misan adalah oramg pertama yang mengetahui bahwa dirinya saat itu masih bernafas dan segera menolongnya.

|
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
Nila Islamia menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan suaminya, Rizky Novyandi Achmad di kediaman mereka, Kluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.  

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK- Delapan bulan lamanya bungkam semenjak peristiwa berdarah pada 1 November 2022, akhirnya Nila Islamia menampakkan dirinya, Selasa (25/7/2023) 

Nila Islamia menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan suaminya, Rizky Novyandi Achmad di kediaman mereka, Kluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. 

Atas peristiwa tersebut, Nila harus melepaskan kepergian putri pertamanya, K (11) yang dibunuh oleh suaminya sendiri, sementara dirinya harus mendapatkan luka serius dan dirawat secara intensif di rumah sakit. 

Misan menjadi salah seorang warga yang turut menolong Nila, Nila pun tak menampik bahwa dirinya sempat menemui Misan untuk mengucapkan rasa terima kasih lantaran telah menolongnya. 

Baca juga: Tok! Terdakwa Kasus Ayah Bunuh Anak di Kota Depok Divonis Hukuman Mati

"Kemarin, 10 hari almarhum (anaknya), saya sempat ke makam, dari makam bertemu pak Misan, saya panggil dia gak tahu kalo itu saya," ungkap Nila menagis. 

"Saya bilang 'terima kasih' karena orang pertama yang saya lihat dia, saya minta tolong ke dia," sambungnya. 

Berdasarkan penuturan Nila, Misan adalah oramg pertama yang mengetahui bahwa dirinya saat itu masih bernafas dan segera menolongnya.

"Dia orang pertama yang bilang 'ibunya masih hidup', saaa langsung dibawa," ungkap Nila. 

Diberitakan sebelumnya, Misan seorang pedagang sayur yang beroperasi di Kluster Pondok Jatijajar, deket dengan rumah Rizky Novyandi Achmad pada saat itu dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan 1 November 2022 silam. 

Ia cukup tahu peristiwa yang terjadi pada kejadian naas itu. Misan dan anaknya termasuk yang membantu korban Nila Islamia membawa ke rumah sakit. 

Baca juga: Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Ayah Bunuh Anak di Kota Depok Menangis Saat Dikawal Petugas

Bahkan anak Misan saat itu meminta kepada pihak rumah sakit agar Nila Islamia mendapatkan prioritas lebih dahulu sebab luka yang diderita sangatlah tak bisa tergambarkan. 

Memori kejadian itu masih tergambar jelas diingatan Misan, melihat dua tubuh (ibu dan anak) tergeletak tak berdaya dengan darah yang membanjiri di lokasi kejadian, yang tanpa ia duga sosok Nila masih dalam keadaan bernafas, sementara sang anak sudah tidak dapat tertolong. 

Kabar Nila pun hilang bah ditelan bumi, Misan tak mengetahui lagi bagaimana kondisi Nila saat ini, sebab Nila sudah tak lagi tinggal di Kluster Pondok Jatijajar. 

Baca juga: Terdakwa Vonis Mati Kasus Ayah Bunuh Anak di Mata Ahli Psikologi Forensik: Sosok yang Berbahaya

Namun, betapa terkejutnya Misan ketika dua sosok perempuan menyambangi rumahnya, satu diantaranya Nila. 

"Dia (Nila) datang ke warung saya beserta kakaknya," kata Misan. 

Misan mengatakan bahwa maksud dan tujuan Nila menemuinya saat itu adalah untuk menyampaikan rasa terima kasih, lantaran ia sudang menolong Nila dalam peristiwa berdarah tersebut. 

"Dia hanya berkata kepada saya, mengucapkan banyak terima kasih karena sudah menolong," ucap Nisan. 

"Jadi dia hanya mengucapkan banyak-banyak terima kasih," sambungnya. 

Menjawab rasa terima kasih tersebut, Misan hanya berharap agar keluarga Nila diberikan ketabahan menghadapi ujian yang berat ini.

"Juga rezekinya nya Nila dan keluarga agar ditambahkan dan selalu diberikan kesehatan," ucap Misan.

 

Kronologi persitiwa ayah bunuh anak di Jatijajar Depok

Diberitakan TribunnewsDepok.com sebelumnya masyarakat Kota Depok, Jawa Barat dikagetkan dengan aksi pembunuhan, tepatnya di Pondok Jatijajar, RT 3 RW 8, Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (1/11/2022)

Betapa kejamnya Rizky, ia tega membunuh anak perempuannya yang masih di bawah umur, inisial K (11) sementara itu istrinya N (31) saat ini tengah mengalami kondisi kritis di rumah sakit Sentra Medika akibat sebagian luka akibat senjata tahan di sekujur tubuhnya. 

Masih mengenakan seragam sekolah, Rizki Novyandi Ahmad tega menghabisi K anak perempuannya sendiri. 

Menurut Misan yang merupakan saksi atas kejadian tersebut mengungkapkan, seperti rutinitas biasanya bahwa N setiap harinya mengantarkan anaknya ke sekolah. 

K adalah siswi kelas 6 di Sekolah Dasar Negeri Sukamaju 9, Komplek Cimanggis Indah, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat .

"Dilihat dari seragam yang dikenakan anaknya, itu mau persiapan sekolah sepertinya, sebab rutinitas ibunya setiap hari mengantarkan anaknya ke sekolah," ungkap Misan.

"Posisi korban saat itu bersebelahan antara ibu dan anaknya di ruang tamu, sedangkan anak masih mengenakan seragam sekolah dan sudah berlumuran darah," sambung Misan. 

Saat itu Misan sempat memegang untuk memastikan kondisi si anak namun diketahuinya saat itu kondisi tubuh anak sudah lemas dan tidak ada pergerakan. 

"Detak jantung juga tidak ada," Katanya. 

Menurut kesaksian Misan, luka yang diterima oleh K yakni ada pada bagian mata, jari yang terputus dan tangan patah. 

"Mata kayak di congkel gitu, sudah item soalnya, tangan patah terlihat tulang si anak sama beberapa jari yang putus," ungkapnya. 

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. 

"Untuk anak terdapat luka di kepala, kemudian jari putus, lalu mata serta leher ada luka akibat senjata tajam," imbuh Yogen.

Sehari setelah persitiwa pembunuhan terjadi Polisi akhirnya membongkar motif ayah bunuh anak dan lukai isterinya hingga luka berat di Jatijajar, Tapos Depok, pada Rabu (2/11/2022) siang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Depok, Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan bahwa persitiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi lantaran isteri pelaku atau korban minta cerai dan sering bertengkar.

Saat dihadirkan di depan awak media, pelaku pembunuhan Rizki Noviandi Ahmad menangis ketika ditanya oleh Kaoplres kepana pega membunuh anaknya sendiri.

Kapolres Depok Imran Edwin Siregar lantas mengatakan bahwa Rizki Noviandi Ahmad dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP atau kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2dan 3 UU RI no 23 tahun 2004 yang ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Sementara persitiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumahnya di Klaster pondok Jatijajar, Jatijajar, Tapos Depok, Selasa (1/11/2022) pagi.

Menurut pengakuan Rizky Novyandi Achmad kepada polisi, persitiwa tersebut berawal dari adanya cekcok masalah rumah tangga antara pelaku dengan N yang merupakan isterinya.

"Pelaku sering pulang malam dan pulang pagi sehingga ditanyakan oleh istri kenapa pulang pagi terus. Halitu memicu cekcok mulit dan terjadi pertengkaran," ujar Imran.

Imran juga mengungkapkan masih berdasarkan keterangan Rizki Noviandi Ahmad, pertengkaran tersebut berbuntut sang istri minta cerai.

Rizki Noviandi Ahmad kemudian pergi ke masjid menjelang shoalt subuh diduga untuk menenangkan pikirannya.

Namun ketika sekembalinya dari masjid dia melihat anak dan istrinya sudah rapih dan siap pergi dari rumah.

Anaknya berisisial K sudah berseragam sekolah sementara sang istri juga sudah rapih siap untuk ke luar rumah.

"Istri tersangka ini mau antar anaknya ke sekolah dan selanjutnya ingin pergi ke rumah pamannya," ujar Imran.

Diketahui K duduk di bangku kelas 6 di Sekolah Dasar Negeri Sukamaju 9, Komplek Cimanggis Indah, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Lebih lanjut Imran mengatakan bahwa karena istri pelaku minta cerai dan dia melihat sudah ingin ke luar rumah pelaku marah dan terjadi pertengkaran hebat.

"Pelaku tidak terima dan cekcok mulut yg hebat dan pertengkaran. Pelaku kemudian mengambil golok di bawah meja dan langsung membacok isteri dan anaknya," ujar Imran.

Sementara alasan pelaku membunuh anaknya lantaran sang anak melihat persitiwa pertengkaran dan pembacokan tersebut.

Sedangkan Saksi S yang merupakan adik dari pelaku yang tinggal di lanti dua, kata Imran tidak berani turun lantaran pelaku membabi buta membacok anak dan istrinya.

S baru berani turun ke lantai satu ketika dia mendengar ada suara warga di rumah tersebut

Sementara, terdakwa Rizky menyampaikan bahwa dirinya sudah siap menerima apapun keputusan dari Majelis Hakim PN Kota Depok

Rizky juga mengaku bahwa selama ini dia menghabiskan waktu untuk mendekatkan diri kepada yang Maha Kuasa.

"Ya lebih mendekatkan diri lagi sama yang kuasa," ungkapnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved