iPad yang Digunakan Cinta Mega Bermain Game Saat Rapat Paripurna Ternyata Milik DPRD

Meski penjatuhan sanksi berikutnya akan dijatuhkan kepada DPD, namun partai tidak bisa menyita iPad tersebut untuk keperluan pendalaman

TribunnewsDepok.com/istimewa
Politisi PDIP Cinta Mega yang tertangkap kamera tengah bermain game di gadgetnya saat Rapat Paripurna berdama Pj Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, iPad yang dipakai Cinta Mega yang diduga untuk bermain gim rupanya bukan milik pribadi melainkan milik DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gembong menyebut, meski Cinta berupaya menghapus aplikasi gim itu, nantinya bakal bisa dilacak rekam jejaknya.

“Teknologi kita sudah canggih, mau dihapuspun jejaknya sudah kelihatan, enggak mungkin bisa bersih,” ujar Gembong pada Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Ada 3 Prodi Pascasarjana FMIPA UI Sejajar dengan Level 7 Kerangka Kualifikasi Eropa

Menurutnya, penjatuhan sanksi kepada Cinta akan dilakukan oleh DPD PDIP DKI Jakarta.

Saat ini DPD PDIP DKI Jakarta masih mempelajari sanksi peringatan keras yang dijatuhkan Fraksi PDIP kepada Cinta Mega pada Jumat (21/7/2023).

“Sanksi yang kami berikan kepada yang bersangkutan nanti kami laporkan DPD, dan DPD pasti akan mendalami itu,” ujar Gembong pada Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Hadiri Bakti Sosial di Sukmajaya Baru, Ahmad Syihan Minta Warga Depok Rajin Olahraga

Meski penjatuhan sanksi berikutnya akan dijatuhkan kepada DPD, namun partai tidak bisa menyita iPad tersebut untuk keperluan pendalaman.

Dia menyebut, iPad yang digunakan Cinta merupakan fasilitas dari DPRD DKI Jakarta.

“Itu aset DPRD kok DPD menyita, ya enggak bisa. Enggak usah khawatir, InsyaAllah aman. Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan, enggak mungkin kami sita,” katanya.

Baca juga: Persija Kalah dari Persita, Jakmania Kecewa, Thomas Doll Butuh Striker Pelapis Lawan Persebaya

“Tetapi kami kemarin tadi sudah diskusi enggak mungkin itu bisa (dihapus), jejaknya itu tetap ada, itu tetap kami telusuri jadi enggak usah khawatir,” sambung anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, penjatuhan sanksi kepada Cinta bervariasi, termasuk potensi pergantian antarwaktu (PAW) jadi anggota DPRD DKI Jakarta.

Dia menyebut, yang berhak mengajukan PAW merupakan DPD DKI Jakarta.

Baca juga: Berkat Teknologi Karya Anak Depok, Sandiaga Uno Bisa Mencium Hajar Aswad Untuk Pertama Kali

“Karena yang berhak (PAW) adalah partai, bukan kami tapi kami yang melakukan monitoring terhadap semua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta," tegasnya.

"Berdasarkan monitoring teman-teman media bahwa ada tindakan enggak etis yang dilakukan DPRD atas dasar itu kami lakukan hal itu,” jelasnya.

Diketahui anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega diduga bermain game slot online saat rapat paripurna bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Main Game Saat Rapat Paripurna, Pengamat: Digaji Buat Perjuangkan Rakyat!

Rapat itu membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Di meja Cinta Mega terdapat sebuah tablet dengan layar yang cukup besar. Awalnya perempuan yang mengenakan jas warna pink ini terlihat bercengkrama dengan koleganya yang ada di sampingnya.

Di layar tablet terlihat sebuah seperti Candy Crush, tapi ada penampakan sayap yang biasa muncul pada aplikasi judi online. Sayap itu akan muncul ketika pemain berhasil mendapatkan uang.

Baca juga: Misteri Gadis di Bawah Umur Tewas Usai Karaoke di Hotel, Tolak Autopsi Lantaran Tak Punya Uang

Saat dikonfirmasi, Cinta Mega membantah tengah bermain game online. dia menyebut, hanya bercengkrama dengan koleganya yang ada di samping.

“Nggak (main game online), orang saya cuma nunjukin ke teman ini ada lucu gitu loh, kayak game-game. Rang rapatnya sebentar kok, cuma persetujuan saja,” ujar Cinta Mega pada Kamis (20/7/023). (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved