Sindikat Jual Beli Ginjal

Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Ada Dua Basecamp dan Tiga Lapis Peran Tersangka

Para tersangka memiliki berbagai peran yang beroperasi di Indonesia serta di Kamboja

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan Mario Dandy, Shane Lukas, serta AG, sempat memberikan kesaksian bohong saat awal pemeriksaan. 

Dalam pelariannya, Septian yang berperan sebagai koordinator di wilayah Indonesia, mencari perlindungan melalui pengemudi taksi online yang dikenalnya.

"Kemudian ada Husni dan Lutfi ini perannya pembuat paspor perekrut, calon pendonor ginjal. Kemudian koordinasi di Kamboja juga atas nama Lutfi," ucap dia.

Baca juga: Sarang Tawon Vespa Menggantung di Pepohonan Jalan Nusantara, Damkar Depok Langsung Evakuasi

Layer ketiga adalah yang berperan sebagai koordinator yang membantu sejumlah tersangka di mana mayoritas eks pendonor ginjal.

"Ini ada guru Sonata koordinator yang membantu dari Heru. Kemudian ada Darma, Muhammad, Akmal, Ramdani, dan Evan Prasetya. Dan layer-layer ini dulunya adalah pendonor dari organnya yaitu organ ginjal," ujarnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved