Kriminalitas
Residivis Begal Sadis di Bekasi Ditembak Polisi, Minum Obat Keras Tramadol Sebelum Beraksi
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Tambun Selatan.
Editor:
murtopo
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat menangkap tiga pelaku begal sadis di wilayah Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku dan hasil pengembangan diamankan enam sepeda motor, enam pelat nomor, dan empat senjata tajam jenis celurit.
Lalu, diamankan juga sejumlah kunci letter T, STNK dan tas milik pelaku.
"Kenapa ada kunci letter T, karena para pelaku jika tidak dapat incaran buat dibegal. Mereka beraksi curi motor yang terpakir di rumah," katanya.
Para pelaku dijerat pasal 365 Ayat (2) Ke 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman dan Pasal 363 Ayat (2) KUH-Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami jerat pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tutupnya. (MAZ)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.