Depok Hari Ini
PT Tirta Asasta Lakukan Revitalisasi Pipa Jaringan Distribusi Utama di Cimanggis
PT Tirta Asasta meminta maaf kepada pengguna jalan karena terganggunya akses jalan akibat adanya pekerjaan penggantian pipa tersebut
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - PT Tirta Asasta Depok melakukan revitalisasi Pipa Jaringan Distribusi Utama (PJDU) di wilayah Pondok Duta 1 dan 2, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
Hal itu diungkapkan Direktur Operasional PT Tirta Asasta Depok, Sudirman, pada Sabtu (15/7/2023).
"Revitalisasi jaringan pipa ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran air bersih kepada pelanggan di wilayah Cimanggis," kata Sudirman.
Pekerjaan revitalisasi ini dimulai sejak 3 April dan direncanakan selesai 30 Agustus 2023.
Baca juga: Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Terhadap Istri yang Sedang Hamil Sempat Menantang Semua Warga
“Saat ini pekerjaan masih dalam tahap pemasangan jaringan pipa," ujarnya.
Sudirman menjelaskan, pekerjaan revitalisasi ini mencakup penggantian jaringan lama ke jaringan baru.
"Sebelumnya jaringan menggunakan pipa Polyvinyl Chloride (PVC), kini diganti jenis pipa High Density Poly Ethylene (HDPE) agar pengaliran lebih optimal," tuturnya.
Baca juga: Sah! Anas Urbaningrum Jabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Secara Aklamasi
Sementara untuk ukuran pipa yang dipasang berupa pipa 2 inch sepanjang 18.175 meter, pipa 4 inch sepanjang 1.901 meter, pipa 6 inch sepanjang 736 meter dan pipa 8 inch sepanjang 653 meter.
PT Tirta Asasta meminta maaf kepada pengguna jalan karena terganggunya akses jalan akibat adanya pekerjaan penggantian pipa tersebut.
"Pekerjaan revitalisasi (ganti pipa jaringan) memerlukan banyak tahapan sehingga masih ada galian tanah yang belum ditutup, atau bekas pit boring karena pekerjaannya memang belum selesai," ucap Sudirman.
Baca juga: Jalani Ritual Pengobatan, Tiga Pemuda Tenggelam di Danau Jayamix Cigudeg Bogor
Revitalisasi jaringan pipa ini mendapat pengawasan atau monitoring dari
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pekerjaan revitalisasi pipa yang dilaksanakan instansi atau lembaga terkait.
"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar dan tepat waktu," ungkapnya.
Baca juga: VIDEO : Polres Metro Depok Bersihkan Sampah di TPAS Cipayung
Menurut Denny, pekerjaan yang sifatnya galian atau memakan bahu jalan memang berada di bawah pengawasan DPUPR.
"Ini termasuk pekerjaan konstruksi dimana kondisi jalan harus kembali seperti semula," ujarnya.
Denny mengungkapkan pihaknya mendapat laporan warga terkait dugaan pembiaran pekerjaan pipa jaringan milik PT Tirta Asasta Depok di areal Cimanggis.
Baca juga: Berada di Urutan Tiga Besar, Pengamat Sebut PKS Dipilih Kaum Milenial
Namun setelah melakukan pengawasan terhadap pekerjaan penggantian pipa di lapangan, DPUPR melihat pekerjaan itu memang belum selesai, bukan dibiarkan.
"Pekerjaan revitalisasi ini tidak secepat pasang pipa biasa. Ada beberapa kondisi yang bisa ditolerir. Seperti pengurasan saluran pipa baru, pengecekan tekanan ke rumah warga dan pemasangan ke jalur pelanggan," jelasnya.
Terkait hal itu, DPUPR sudah minta kepada penyelenggara untuk komunikasikan hal tersebut ke pengurus warga.
"Kami sudah minta PT Tirta Asasta agar menjelaskan hal ini kepada masyarakat agar mereka juga memahami hal teknis tersebut," tandas Denny.
Polisi Lepas Tersangka yang Lakukan KDRT ke Istrinya yang Hamil, Alasannya Tindak Pidana Ringan |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Hadiri Munaslub dan Langsung Disambut Jabat Tangan Para Pengurus |
![]() |
---|
Sekjen Kemendagri Lepas 150 Orang Kontingen Kemendagri untuk 8 Cabor di Pornas XVI Korpri 2023 |
![]() |
---|
Jalani Ritual Pengobatan, Tiga Pemuda Tenggelam di Danau Jayamix Cigudeg Bogor |
![]() |
---|
Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Kontrakan Terkenal Tertutup dan Menyembunyikan Identitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.