KDRT
Polisi Lepas Tersangka yang Lakukan KDRT ke Istrinya yang Hamil, Alasannya Tindak Pidana Ringan
Jalih (60) mengatakan dirinya tak meminta pelaku dilepaskan, warga pun tak puas dengan tindakan dari pihak kepolisian
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Keluarga korban KDRT dan warga sekitar kaget bukan kepalang melihat pelaku kekerasan dalam rumah tangga dilepas kepolisian.
Padahal, keluarga telah melaporkan kekerasan kepada polisi pada Rabu (12/7/2023) setelah kejadian berlangsung.
Namun, keesokan harinya, pelaku diketahui dilepas polisi.
Ketua RW 13 Kelurahan Jelupang, Imam mengatakan bahwa dalam kasus ini, dirinya bertindak sebagai saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Baca juga: Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Terhadap Istri yang Sedang Hamil Sempat Menantang Semua Warga
Selain Imam, ada juga koordinator keamanan komplek, Zaki yang turut menyaksikan peristiwa memilukan tersebut.
"Setelah kami antar keluarga membuat laporan ke kepolisian, tiba-tiba pak Jalih menghubungi saya, dipanggil oleh pihak Polres. Kemudian pak Jalih memberikan informasi bahwa tersangka nya dilepas oleh pihak Polres," ucap Imam, Jumat (14/7/2023).
Tak puas akan informasi tersebut, ia meminta ayah korban untuk datang.
Baca juga: Pemain Anyar Persija Jakarta Disebut Akan Datang Malam Ini, Maciej Gajos?
Setiba di lokasi, warga berkumpul dan meminta keterangan dari ayah korban.
"Pak Jalih menjelaskan itu, bahwa memang ada pelepasan tersangka. Makanya ada ketidakpuasan dari warga melihat penganiayaan terjadi seperti itu, ya kemudian bareng-barenglah warga mempertanyakan itu," katanya.
Sementara itu, Jalih (60) mengatakan dirinya tak meminta pelaku dilepaskan.
Baca juga: Sah! Anas Urbaningrum Jabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Secara Aklamasi
Ia pun sempat bertanya kepada polisi, namun ia mendapat jawaban, laporannya masuk penganiayaan ringan, dan tidak ditahan.
"Terkecuali meninggal, cacat seumur hidup, dan tidak bisa melakukan aktivitas," katanya. (Raf)
Sah! Anas Urbaningrum Jabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Secara Aklamasi |
![]() |
---|
Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Terhadap Istri yang Sedang Hamil Sempat Menantang Semua Warga |
![]() |
---|
VIDEO : Polres Metro Depok Bersihkan Sampah di TPAS Cipayung |
![]() |
---|
Ponpes Al Zaytun Bayar Listrik Hingga Rp 170 Jutaan, Lucky Hakim Heran Uang Darimana |
![]() |
---|
Tragedi Pengantin Baru Bogor, Orangtua Anggi Anggraeni Tinggalkan Rumahnya, Tak Kuat Menanggung Malu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.