Kriminalitas

Kasus Pembunuhan Noven di Kota Bogor Belum Terungkap, Kemampuan Investigasi Polisi Dipertanyakan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan catatan penting bila Polresta Bogor Kota tak kunjung berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
Lokasi ditemukannya tubuh Andriana Yubelia Noven Cahya (18) alias Noven yang tewas dibunuh dan belum terungkap sejak 2019. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota kembali membuka lembar kelam peristiwa kasus pembunuhan seorang pelajar di Kota Bogor, yakni Andriana Yubelia Noven Cahya (18) alias Noven yang belum terungkap sejak 2019.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan catatan penting bila Polresta Bogor Kota tak kunjung berhasil menangkap dalang utama dalam pembunuhan ini. 

Lantaran 4 tahun otak dari pembunuhan tersebut belum berhasil diungkapkan, sehingga pelaku masih dapat berkeliaran menghirup udara bebas. 

"Maka memang pantas kalau publik mempertanyakan kemampuan investigasi polisi," Kata Reza dihubungi, Selasa (11/7/2023). 

Reza berharap agar kepolisian betul lebih intensif lagi dalam melakukan investigasi, sehingga awan gelap yang menyelimuti sejak 2019 berhasil menemukan titik terang dan bukan hanya sekedar untuk meredakan tekanan publik yang menuntut kasus ini dibuka kembali. 

Baca juga: Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Noven Pelajar Bogor yang Ditusuk di Baranangsiang

"Tapi jangan sampai terjadi kriminalisasi hanya untuk meredakan tekanan warga. Sama halnya, jangan sampai ada kasus yang dipetisikan tanpa penjelasan, karena akan memunculkan syakwasangka bahwa polisi menutup-nutupi sesuatu," Kata Reza. 

Reza menjelaskan hal penting dalam kasus pembunuhan, yakni petugas sebetulnya berpacu dengan waktu dalam rentang 2x24 jam, itu merupakan waktu yang krusial, bukan tanpa alasan sebab semakin lama terungkapnya kasus, semakin turun pula kualitas dari barang bukti. 

"Masa 2x24 jam adalah waktu paling krusial bagi pengungkapan kasus pembunuhan. Jadi, hitung-hitungan di atas kertas, setelah waktu tersebut, prospek terungkapnya kasus akan mengecil karena semakin lama, semakin turun bahkan hilang kualitas barang bukti," ucapnya. 

Namun, terkait hal itu (rusaknya TKP dan hilangnya kualitas barang bukti) Reza memandang perlunya evaluasi dari pihak kepolisian. 

Baca juga: Korban Pembunuhan di Sukmajaya Depok Dikenal Orang Baik, Warga: Tidak Pernah Macam-macam

Karena bisa jadi yang membuat indikator kualitas petunjuk itu menurun adalah justru dari pihak kepolisian ataupun ulah masyarakat. 

"Saya pandang perlu evaluasi. Rusaknya TKP, sehingga barang bukti gagal ditemukan, bisa akibat ulah masyarakat atau akibat penyidik sendiri. Baik error yang tidak disengaja maupun yang disengaja," ungkapnya. 

Sementara, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan sejak pergantian pucuk kepemimpinan tertinggi kepolisian di Kota Bogor, dirinya berkomitmen untuk mengungkapkan kasus ini. 

"Mungkin ada kendala sejak 2019-2023, tapi sejak saya menjabat saya komitmen untuk mengungkapkan kasus ini," kata Bismo kepada awak media, Kamis (6/7/2023). 

Kepolisian siap mengerahkan segala daya dan upaya dalam pengungkapan kasus ini, berbagai sumber daya siap dikerahkan guna mendapatkan titik terang keberadaan pelaku. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved