Operasi Patuh Jaya
Razia Kendaraan Berlaku Mulai Besok, Ini 14 Kategori Pelanggaran yang Jadi Sasaran
total ada sebanyak 2.938 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan Operasi Patuh Jaya 2023
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota
Petugas Ditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sedang menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran di flyover Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat, saat digelar Operasi Patuh Jaya, Kamis (30/7/2020).
10. Kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
Baca juga: Marko Simic Masuk Daftar 21 Pemain yang Dibawa Persija Jakarta untuk Menghadapi Persikabo 1973
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS atau RFP. (m31)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Aktor dan Presenter Aditya Herpavi Rachman Ikut Nyaleg dan Pilih PPP, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Suami yang Ditinggal Istri Sehari Setelah Nikah di Bogor Kerja Lembur 2 Tahun Demi Biaya Resepsi |
![]() |
---|
Kader Partai Gerindra Kota Depok Diminta Gunakan Handphone untuk Alat Perjuangan Menangkan Prabowo |
![]() |
---|
Curhat Fahmi Husaeni Setelah Istri yang Baru Dinikahinya Kabur Bersama Mantan Kekasihnya |
![]() |
---|
Polisi Temukan Alat Penghisap Sabu di Blok G Pasar Tanah Abang yang Terbengkalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.