Pembuatan Paspor Diperketat Menyusul Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ini Kata Imigrasi

Chaldun mengatakan, untuk mencegah tindak TPPO ini perlu adanya kolaborasi antara imigran dengan pemerintah wilayah dan instansi terkait

Warta Kota/M.Rifqi Ibnumasy
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chaldun menjelaskan pihak imigrasi akan selektif menerbitkan paspor untuk mencegah TPPO. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANJUNG PRIOK - Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Priok akan memperketat proses pembuatan paspor bagi warga yang akan berpergian ke luar negeri.

Kebijakan ini dilakukan imbas maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chaldun menjelaskan, langkah imigrasi memperketat proses pembuatan paspor sebagai langkah pencegahan TPPO.
"Langkah yang harus kami lakukan adalah tidak atau lebih selektif dalam memberikan paspor kepada para pemohon," kata Ibnu di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/7/2023).
"Indikatornya itu adalah pemohon paspor perempuan berusia produktif yaitu 17 sampai dengan 45 tahun," sambungnya.
Menurut Ibnu, perempuan usia produktif tersebut rentan menjadi korban TPPO untuk dijadikan pekerja seks komersial atau mendapatkan kekerasan.
Secara prosedural, pihak imigrasi akan melakukan pendalaman berupa wawancara tujuan pembuatan paspor tersebut.
"Ini yang harus dilakukan pendalaman diwawancarai, paspornya ini mau digunakan untuk apa, apakah untuk berobat luar negeri rumah sakitnya dimana sakitnya apa," ujarnya.
Jika pemohon paspor berencana bekerja ke luar negeri, kama imigrasi akan memastikan prosedur dan syarat bekerja sesuai ketentuan BP2MI.
"Mengapa ini jajaran melakukan pendalaman lebih selektif karena umumnya di usia produktif inilah yang menjadi korban TPPO," ujarnya.
Adakan Sosialisasi
Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Priok mengadakan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Rabu (5/7/2023).
Acara yang diadakan di Hotel Ibis Styles, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu diikuti oleh perwakilan kecamatan, kelurahan, agen pelayaran dan instansi terkait lainnya.
Sosialisasi pencegahan TPPO ini menghadirkan pemateri dari pihak kepolisian, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan imigrasi itu sendiri.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chaldun menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi pencegahan TPPO ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.
"Kantor Imigrasi Kelas 1 PPI Tanjung Priok dalam melakukan pencegahan terhadap TPPO yang mungkin teman-teman sudah pahami betul sedang marak-maraknya," kata Ibnu di lokasi.
Chaldun menambahkan, untuk mencegah tindak TPPO ini perlu adanya kolaborasi antara imigran dengan pemerintah wilayah dan instansi terkait.
"Artinya bahwa untuk melakukan pencegahan TPPO ini kan tidak bisa hanya imigrasi saja, karena harus ada sinergitas dan kolaborasi instansi lain dari APH-nya (Aparat Penegakan Hukum), BP2MI, para camat para lurah yang dihadirkan hari ini," ungkapnya.
"Harapannya adalah seluruh peserta sosialisasi audience nanti akan menerima pendalaman dari para narasumber baik dari Polres, BP2MI," sambungnya.
Melalui kegiatan ini, Chaldun berharap masyarakat dapat memahami bahaya TPPO dan bisa berperan dalam pencegahannya. (m38)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved