Kriminalitas

Dicecar Pertanyaan oleh JPU, Mantan Kekasih Mario Dandy Menangis Histeris di Persidangan

JPU memohon hanya dokter dari Kejaksaan saja yang dapat mendampingi Amanda

Warta Kota/Nurmahadi
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda alias APA, menangis histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat sampaikan keterangan saksi, atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda alias APA, menangis histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat sampaikan keterangan saksi, atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (4/7/2023).

Momen itu terjadi saat Amanda dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Amanda tampak terdiam usai dicecar pertanyaan oleh JPU, kemudian menangis histeris.

Amanda juga terlihat menyandarkan kepalanya ke kursi roda. Ibu Amanda, Opy Dewi langsung mendekat ke arah anaknya.

Baca juga: Amanda Sebut Mario Dandy Ancam Tembak David Ozora, Lantaran Anak AGH yang Hilang Dua Kali

Opy kemudian memeluk Amanda ditemani pengacaranya, Enita Edyalaksmita. Sesekali sang ibu membasuh air mata di wajah Amanda.

Melihat hal tersebut, Hakim Ketua Alimin Ribut, langsung menskors persidangan.

Hakim juga memerintahkan dokter dari Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan Amanda.

Baca juga: Mahasiswa UI Ciptakan Alat Bantu Fisioterapi Cidera Kaki Dampak Stroke dan Olahraga, Begini Kerjanya

Usai diperiksa, tekanan darah Amanda disebut masih tergolong normal. Selain itu, saturasi oksigen di tubuh Amanda juga masih bagus.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150 kali per menit," ujar dokter kejaksaan.

"Saturasi 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," sambungnya.

Baca juga: Pemkot Depok Terus Konsisten Menekan Angka Stunting di Wilayahnya

Kemudian, Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan.

"Jadi layak?" tanya Hakim Alimin.

"Layak," jawab dokter kejaksaan.

Tak lama setelah Hakim melanjutkan persidangan, pihak Mario Dandy melaluo kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga mengaku keberatan jika Amanda diperkasi sambil didampingi ibunya.

Baca juga: Diduga Sakit, Pria Asal Jakarta Timur Jatuh di Trotoar Jalan Margonda dan Meninggal Dunia

"Kami keberatan kalau saksi didampingi oleh ibunya. Tapi kalau didampingi, setidak-tidaknya didampingi oleh tenaga kesehatan, bukan orang tuanya," jelas Andreas.

Di sisi lain, Jaksa juga menyatakan hal serupa. JPU memohon hanya dokter dari Kejaksaan saja yang dapat mendampingi Amanda.

Hakim Alimin kemudian memerintahkan Ibu Amanda untuk duduk di kursi peserta sidang.

Baca juga: Amanda Mantan Kekasih Mario Dandy Satriyo Penuhi Panggilan ke PN Jaksel Pakai Kursi Roda

"Izin majelis kami penuntut umum sependapat dengan penasihat hukum, kalau saksi sakit dokter yang harus mendampingi bukan orang tua," kata Jaksa.

"Saudara saksi, saya lihat saudara tadi memberi isyarat siap ya. Saya pikir ibunya bisa di belakang, terus nanti tenaga kesehatan," ujar Hakim Alimin Ribut. (m41)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved