Kriminalitas

Tak Bayar Uang Jasa PSK, Pemuda Asal Bogor Malah Aniaya dan Tusuk Teman Kencannya Usai Ngamar

Awalnya pelaku dan korban sepakat bertemu dan melakukan hubungan intim usai berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
SB (22) pemuda asal Bogor ditangkap polisi setelah menusuk teman kencannya di Hotel Red Doorz kawasan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB. 

Kali ini yang diserang oleh SB adalah wilayah pundak. 

Walhasil, SMJ pun mendapatkan luka tusukan sebanyak dua kali hingga harus dibawa ke rumah sakit.

"Memang sengaja modusnya begitu, enggak punya uang, janjian tiba-tiba nakut-nakutin dan kabur," jelas Dodi.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved