Kriminalitas

Tentukan Status Tersangka Pemilik Ponpes Al Zaytun, Polisi Kumpulkan Saksi dan Ahli

Agus menuturkan, sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
istimewa/TribunCirebon,com
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya bersedia untuk menyambangi MUI Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung untuk dimintai klarifikasi. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Guna usut dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD akan membentuk tim.

Hal tersebut berdasarkan arahan dari Mahfud MD serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kemudian beliau (Mahfud MD) juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan bentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," kata Agus, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Menurut dia, tim itu nantinya akan mengusut dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun, termasuk dengan penanganan dari laporan masyarakat ke kepolisian soal kasus tersebut.
"Kami lakukan langkah-langkah penyelidikan, mudah-mudahan apa yang selama ini jadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut, mudah-mudahan bisa dibuktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," ucapnya.
Agus menuturkan, sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
Hal itu berdasarkan video-video yang sudah diunggah atau diupload di berbagai media sosial.
Kendati demikian, pihaknya tak dapat mengungkapkannya lebih awal.
"Secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas, ada dugaan itu tapi kan tidak bisa kami nyatakan begitu," kata dia.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi maupun ahli guna menentukan adanya unsur pidana dan mengarah penentuan status tersangka.
"Kami akan lengkap dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku," tutur dia. (m31)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved