Hemat APBD, Ridwan Kamil Segera Buat Kebijakan Kerja Dimana Saja Bagi ASN Jawa Barat

Ridwan Kamil juga berharap, kebijakan Pemprov Jawa Barat ini bisa dicontoh dunia kerja swasta

Istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja di manapun atau Work From Anywhere (WFA)

Sehingga PNS di Jawa Barat tidak perlu ke kantor dan bisa bekerja di rumah, di kafe, atau dimanapun tempat nyaman untuk bekerja.
Di akun instagramnya pada Selasa (21/6/2023) Ridwan Kamil menjelaskan bahwa WFH membuat PNS lebih produktif berdasarkan hasil penelitian.
Sehingga nantinya, WFH (work from home) atau WFA akan dipermanenkan di lingkungan kerja Pemprov Jawa Barat. 
Namun kata Ridwan Kamil, WFH ini hanya berlaku untuk PNS yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik.
Misalnya WFH hanya berlaku bagi PNS bagian perencanaan, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dan lain-lain.
Rencananya WFH akan diujicobakan mulai minggu ini.
“WORK FROM ANYWHERE, akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang Tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dll. Diujicobakan mulai minggu ini,” bebernya.
Menurut Ridwan Kamil, kebijakan tersebut diambil berdasarkan studi yang dilakukan selama satu tahun lamanya.
Dari studi itu diprediksi produktivitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat.
“Studi sudah dilakukan selama 1 tahun, dan diprediksi produktivitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat,” bebernya.
Selain itu stres di perjalanan lalu lintas akan berkurang dan juga membantu pengurangan volume kendaraan sehingga potensi kemacetan bisa dikurangi.
Ridwan Kamil memastikan kebijakan ini hanya diberikan kepada PNS yang sejarah kerjanya disiplin dan produktif.
Selain itu PNS juga wajib mendapatkan persetujuan atasan dimana KPI kerja wajib meningkat.
Menurutnya inilah adaptasi reformasi kerja pasca pandemi covid, bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya.
Program ini kata Ridwan Kamil dinamai Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) atau bahasa Inggrisnya Dynamic Working Arrangement (DWA).
Ridwan Kamil juga berharap, kebijakan Pemprov Jawa Barat ini bisa dicontoh dunia kerja swasta.
Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas.
“Semoga pihak dunia kerja swasta pun bisa memulai secara permanen pola kerja seperti ini. Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas. Hatur Nuhun,” pungkasnya.
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved