Berita Universitas Indonesia

UI Pastikan Tak Ada Mahasiswa yang Tidak dapat Mengikuti Pendidikan karena Alasan Finansial

Selain menerapkan BOP Berkeadilan, UI menjalankan beberapa upaya lain untuk mengatasi berbagai kendala finansial yang ada.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Gedung Rektorat Universitas Indonesia di Depok. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM , DEPOK -- Universitas Indonesia memastikan bahwa tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial.

Hal itu merespon terkait pemberitaan tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dalam siaran persnya Kepala Biro Humas dan KIP UI Dra Amelita Lusia menyebtukan bahwa komitmen Universitas  Indonesia selama ini adalah tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial.

Selama ini UI menerapkan BOP Berkeadilan yang terdiri dari 11 kelas UKT.

Penetapan Kelas UKT tersebut dilakukan berdasarkan berbagai variabel sosio-ekonomi dari penanggung biaya studi mahasiswa.

Baca juga: Patahkan Stigma Negatif Terhadap ODGJ, Mahasiswi Vokasi UI Bangun Platform Pasti.Id

"Hal itu yang kami kedepankan dalam mekanisme penetapan tarif kuliah," tulisnya.

Sementara variabel-variabel yang digunakan tersebut dibangun berdasarkan pengalaman panjang UI sebelumnya dalam menerapkan BOP Berkeadilan dan BOP Pilihan.

Data tentang kondisi sosio-ekonomi mahasiswa itu diperoleh dari mahasiswa sendiri.

Ketika dirasakan perlu, maka dilakukan verifikasi ke lapangan terhadap data yang disampaikan mahasiswa.

"Bila dirasakan adanya ketidaksesuaian atas Kelas UKT yang ditetapkan, tersedia - dan telah diterapkan - mekanisme untuk peninjauan kembali," ujarnya.

Baca juga: Arie Pangesti Ajie Lulus Sebagai Doktor ke-500 Fakultas Teknik Universitas Indonesia dengan IPK 4.0

Meski demikian Mahasiswa yang bersangkutan dapat menyampaikan perubahan atas data yang telah disampaikan dan/atau menyampaikan data baru untuk menjadi bahan pertimbangan.

Sistem yang diterapkan ini didesain sedemikian rupa, sehingga UKT yang diberlakukan kepada setiap mahasiswa lebih sesuai dengan kemampuan sosio-ekonomi penanggung biaya pendidikannya.

Semua permintaan peninjauan kembali Kelas UKT diproses dengan sebaik mungkin.

Baca juga: 77 Peserta Difabel Ikuti UTBK-SNBT di Kampus Universitas Indonesia Depok

"Tentu saja, waktu untuk memproses bergiliran, tidak mungkin semua permohonan diproses pada hari pertama. Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang menimbulkan keresahan dan persepsi yang salah, padahal proses reverifikasi sedang berlangsung," ujarnya.

Selain menerapkan BOP Berkeadilan, UI menjalankan beberapa upaya lain untuk mengatasi berbagai kendala finansial yang ada.

Antara lain dengan memberikan pilihan untuk menyicil UKT, mencarikan beasiswa, dan menyelenggarakan program magang/kerja paruh waktu di lingkungan kampus yang memberi uang saku kepada mahasiswa yang mengikutinya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved