Kriminalitas
Kasus Tabrak Lari di Pintu Tol Cakung Murni Pembunuhan Bukan Kecelakaan Lalu Lintas
Dirlantas menemukan adanya unsur yang tercantum di Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, bukan Pasal 311 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
HO
Peristiwa tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nopol B 5595 KCH dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI terekam CCTV
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus kecelakaan tabrak lari yang terjadi di depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) lalu.
Dengan demikian, kasus yang awalnya ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pasalnya, kasus tersebut bukan perkara kecelakaan lalu lintas, melainkan murni pembunuhan.
"Hari ini, kami limpahkan ke Reskrim," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Kaesang Pangarep Maju Pilwakot Depok, Airlangga Hartarto Menilai Bagus Tapi Tak Memastikan Dukungan
Hal itu berdasarkan hasil dari gelar perkara khusus dengan melakukan pemeriksaan saksi hingga CCTV di lokasi kejadian.
"Tadinya kan diduga laka lantas, tapi dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, maupun saksi tersangka, saksi melihat, ataupun CCTV," tutur dia.
Pihaknya, tutur Latif, menemukan adanya unsur yang tercantum di Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, bukan Pasal 311 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kami hentikan, karena itu unsur di Pasal 311 itu tidak masuk," kata dia.
"Masuknya ke Pasal 338, yang tadinya kami di lalu lintas Pasal 311, tetapi tidak masuk sehingga kami limpahkan ke Reskrim," sambungnya. (m31)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kaesang Pangarep Maju Pilwakot Depok, Airlangga Hartarto Menilai Bagus Tapi Tak Memastikan Dukungan |
![]() |
---|
Anggaran Pendidikan DKI Jakarta Rp 16 Triliun, Kopaja: Harusnya Bisa Biayai 170 Ribu Siswa |
![]() |
---|
Program Sekoper Cinta 2023 di Bojongsari, Imam Budi Hartono Berharap Tingkatkan Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Merapat Lagi ke Persija Jakarta, Marko Simic Bertekad Berikan yang Terbaik, Ogah Bahas Masa Lalu |
![]() |
---|
Ridwan Kamil 6 Tahun Cari Pelayanan Rumah Sakit Kelas Dunia untuk Warga Jabar, Akhirnya Ada di Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.