Berita Video
VIDEO : Polisi Pastikan Ada Unsur Kesengajaan Dalam Kasus Tabrak Lari Diancam 15 Tahun
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, unsur tersebut didapat usai hasil penanganan dari Polda Metro Jaya
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Alex Suban
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CAKUNG - Polisi pastikan kecelakaan tabrak lari yang terjadi di depan pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6/2023) lalu karena unsur kesengajaan.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, unsur tersebut didapat usai hasil penanganan dari Polda Metro Jaya (PMJ).
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda. Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena ada unsur kesengajaan, sehingga meninggal dunia, dan ditangani Polda," kata Fanani saat dikonfirmasi di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).
Simak Video Berikut :
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pasal berlapis, dengan hukuman ancaman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis menjelaskan, pihaknya pada Kamis (15/6) masih menyelidiki motif beserta penyelidikan barang bukti yang telah diamankan.
Sebab, penyelidikan tersebut dilakukan guna memenuhi tahapan penetapan tersangka.
"Pelaku terancam juga pasalnya 310 ayat 4 Undang - undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan nomor 2 tahun 2009 terkait kelalaian, ancaman maksimal 6 tahun," kata Darwis saat ditemui awak media di kantor Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, Kamis (15/6).
Mengingat, tidak lebih dari 24 jam OS yang melakukan tabrak lari di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, telah menyerahkan diri ke Satwilantas Jakarta Timur, Rabu (14/6) malam hari.
Baca juga: Nicholas Adik Moses Bagus Prakoso Korban Tabrak Lari Pertanyakan Pasal yang Meringankan Pelaku
Baca juga: Keluarga Moses Bagus Prakoso Korban Tabrak Lari Sebut Pelaku Tabrak Lari Bukan Tetangga Mereka
Usai dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian dari Satwilantas Jakarta Timur, dipastikan OS bertempat tinggal di daerah Bekasi, dan satu komplek perumahan dengan korban, yakni Moses Bagus Prakoso (34).
"Korban dan pelaku hanya berbeda blok saja, masih deket, masih satu komplek perumahan," imbuhnya.
Selain itu, menurut pengakuan OS, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya tengah mengantar sang ibu ke tempat kerja kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Moses pun juga tengah berangkat kerja mengarak ke Pulogadung.
Lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian laka, OS dan Moses terlibat cek cok adu mulut karena sempat konflik bersenggolan saat berkendara.
"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," jelasnya.
Tidak terima dengan sikap tersebut, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.
Baca juga: Keluarga Moses Bagus Prakoso, Korban Tabrak Lari Tegaskan Tidak Kenal dan Bertetanggan dengan Pelaku