Kecelakaan Lalu Lintas
Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Pria di Pintu Masuk Tol Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki motif beserta penyelidikan barang bukti
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Umar Widodo
Sebagai informasi, kecelakaan maut melibatkan satu sepeda motor Honda PCX dan mobil Toyota Avanza terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023) sekira pukul 08.42 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Moses Bagus Prakoso tewas, usai terlindas mobil bagian tubuhnya.
"Telah terjadi kecelakaan di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nopol B 5595 KCH dengan mobil Toyota Avanza warna silver B 2926 KFI, dan korban meninggal dunia, usai diberikan penanganan pertama dengan kurun waktu dua jam oleh tim medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Kelapa Gading," jelasnya.
Baca juga: Breaking News: Seorang Pria Tewas Terlindas Mobil, Usai Menjadi Korban Tabrak Lari
Ditambahnya, kejadian tersebut bermula saat kedua pengendara terlibat aksi kejar - kejaran hingga memasuki ruas jalan arteri, dan kemudian melintas di wilayah pintu masuk Jakarta Tol Road Development (JTD).
Kedua kendaraan tersebut terpantau kejar-kejaran dijalan arteri yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas oleh mobil Avanza.
Usai melindas korban, pengendara mobil langsung meningkatkan laju kendaraan melarikan diri ke pintu tol Cakung - Kelapa Gading.
Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, dan pengendara mobil masih dalam pengejaran.
"Kalo untuk pelaku sampai saat ini dalam proses lidik oleh penyidik Lakalantas Jakarta Timur. Pelaku proses pengejaran oleh penyidik Lantas," pungkasnya. (m37)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.