Rabu, 29 April 2026

Kriminalitas

Orang Tua dan Adik dari Dito Mahendra Akan Dipanggil Bareskrim Polri Pekan Ini

Hal itu untuk mendalami keterlibatan Nindy Ayunda di kasus perintangan penyidikan

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Dito Mahendra diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus suap Hakim Agung MA, Nurhadi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan keluarga Dito itu dijadwalkan pada pekan ini.
Adapun adik Dito berinisial B akan dilakukan pemeriksaan pertama kali pada Rabu (14/6/2023) mendatang.
"Kemudian Kamis 15 Juni 2023, orang tua MDS alias DM," ujar Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Tak hanya keluarga Dito, Ketua RT setempat juga akan diperiksa pada Jumat (16/6/2023) mendatang.
Kemudian pemeriksaan bakal dilakukan terhadap sekuriti berinisial P.
Hal itu untuk mendalami keterlibatan Nindy Ayunda di kasus perintangan penyidikan.
"Terkait obstruction of justice, Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada sekuriti atas nama P," ucapnya. (m31)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved