Kriminalitas
Orang Tua dan Adik dari Dito Mahendra Akan Dipanggil Bareskrim Polri Pekan Ini
Hal itu untuk mendalami keterlibatan Nindy Ayunda di kasus perintangan penyidikan
Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Dito Mahendra diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus suap Hakim Agung MA, Nurhadi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan keluarga Dito itu dijadwalkan pada pekan ini.
Adapun adik Dito berinisial B akan dilakukan pemeriksaan pertama kali pada Rabu (14/6/2023) mendatang.
"Kemudian Kamis 15 Juni 2023, orang tua MDS alias DM," ujar Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Tak hanya keluarga Dito, Ketua RT setempat juga akan diperiksa pada Jumat (16/6/2023) mendatang.
Kemudian pemeriksaan bakal dilakukan terhadap sekuriti berinisial P.
Hal itu untuk mendalami keterlibatan Nindy Ayunda di kasus perintangan penyidikan.
Baca juga: Asisten Rumah Tangga Kabur Bawa Tas Branded dan Emas Milik Majikan, Kerugian Mencapai Rp 500 Juta
"Terkait obstruction of justice, Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada sekuriti atas nama P," ucapnya. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Diti-Mahendra-67.jpg)