Kabupaten Bogor

Target Raih Status Kabupaten Layak Anak Iwan Setiawan Bentuk Satgas di Tingkat Kecamatan Hingga Desa

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap Kabupaten Bogor kembali meraih status Kabupaten Layak Anak (KLA) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 di Kabupaten Bogor pada Rabu (7/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 di Kabupaten Bogor pada Rabu (7/5/2023).

Kegiatan ini dilakukan secara online dan tatap muka oleh tim verifikator dari DP3AKB Jawa Barat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan verifikasi dan evaluasi ini menjadi sarana untuk memotivasi Pemkab Bogor dalam melaksanakan upaya bersama guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

"Kegiatan ini penting agar hak anak untuk tumbuh berkembang dengan baik secara jasmani rohani dan sosial terpenuhi," kata Iwan, Rabu (7/6/2023).

Dia berharap Kabupaten Bogor kembali meraih status Kabupaten Layak Anak (KLA) seperti tahun-tahun sebelumnya.

"KLA ini harus diperjuangkan agar anak dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus melindungi anak dari tindakan kekerasan dan diskriminasi," papar Iwan.

Menurut Iwan, beragam kebijakan strategis dan berkelanjutan telah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"Kami berupaya mengintegrasikan komitmen stakeholder, sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia pendidikan dalam mewujudkan KLA," jelas Iwan.

Baca juga: Pimpin Upacara HJB ke-541, Iwan Setiawan Sekaligus Pamer Capaian Selama Memimpin Kabupaten Bogor

Tidak hanya itu, beberapa regulasi telah diterbitkan untuk menguatkan kelembagaan, mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, hingga keputusan bupati.

"Kami sudah mengajukan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perda Kabupaten Bogor tentang PAUD Holistik Integratif ke DPRD," papar Iwan.

Selain regulasi, berbagai langkah juga telah dilakukan oleh Pemkab Bogor melalui Perangkat Daerah, lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.

"Semua perangkat daerah bersinergi mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa yang didasarkan pada lima klaster perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," ungkap Iwan.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Jabar Telah Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Bantu Kabupaten Bogor

Lima klaster itu adalah Hak sipil, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus.

Iwan menambahkan pihaknya telah meluncurkan aplikasi “SI GADIS” melalui DP3AP2KB.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved