Kriminalitas
Isu Penempatan Sel Istimewa Mario Dandy Dibantah Kepala Rutan Cipinang, Begini Katanya
Mario Dandy ditempatkan di blok Mapenaling yang merupakan blok bagi tahanan baru untuk memahami kondisi dan juga aturan di Rutan
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Mario Dandy Satriyo (baju tahanan oranye kiri) dan Shane Lukas (baju tahanan oranye kanan tertunduk) usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPINANG - Kepala Rutan kelas I Cipinang, Soekarno Ali tanggapi isu tersangka penganiayaan Mario Dandy Saputra (20), mendapatkan perlakuan istimewa saat penahanan di Rutan, Jakarta Timur.
Dalam isu tersebut, disampaikan juga Mario mendapatkan ruangan sel khusus atau ekslusif di blok tahanan korupsi.
Ketika dikonfirmasi awak media, Ali menyampaikan peristiwa tersebut tidak sesuai.
Tidak hanya Mario, seluruh tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan, diterpakan sesuai standard operational procedure (SOP) yang berlaku.
"Baik penempatan, dan pelaksanaan penerimaan tahanan baru dilakukan sesuai SOP," kata Ali saat dihubungi Warta Kota, Selasa (30/5/2023).
Lokasi penempatan Mario disampaikan Ali yakni berada di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan, yang diketahui sebagai blok bagi tahanan baru, untuk memahami kondisi juga aturan di rutan terbaru.
"Untuk penempatan di blok Mapenaling," lugasnya.
Baca juga: Dua Pegawai Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Terbukti Mengonsumsi Sabu, Polisi Menyayangkan
Senada disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membenarkan Mario ditempatkan di Rutan Cipinang dengan prosedur yang sesuai.
"Tidak benar ada perlakuan istimewa. Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi awak media. (m37)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Mario-Dandy-dan-Shane-Lukas-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)