Kabar Artis
Sahabat Rebecca Klopper Sebut Video Syur yang Beredar Dibuat Ketika Sang Artis Berusia 17 Tahun
Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga diperas dan kerap dimintai sejumlah uang oleh orang tak bertanggungjawab
Editor:
Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sahabat Rebecca Klopper, yakni Marissya Icha buka suara soal video syur mirip sang aktris peran itu.
Terlebih video syur tersebut kini tengah menjadi sorotan publik.
Adapun dalam video berdurasi 47 detik itu memperlihatkan aksi seorang wanita mirip Rebecca Klopper melalukan hal-hal tak senonoh bersama seorang pria.
Akhirnya kasus video syur yang menyeret nama Rebecca Klopper sedikit demi sedikit menemukan titik terang.
Baca juga: Yakin Prabowo Terpilih Sebagai Presiden 2024, Begini Kata Yeti Wulandari Wakil Ketua DPRD Kota Depok
Pada satu kesempatan, Marissya Icha menyebut jika kejadian tersebut terjadi ketika artis itu berusia 17 tahun.
"Jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban, dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha di YouTube Seleb Oncam News dikutip pada Minggu (28/5/2023).
Dalam keterangan tambahannya, Marissya Icha juga menegaskan bahwa sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut bukanlah Fadly Faisal.
Baca juga: Tiba di Indonesia Pelatih Persija Thomas Doll Sudah Akan Tangani Latihan Macan Kemayoran Senin Ini
Wanita berhijab itu juga membenarkan jika dia bersama Rebecca Klopper dan dengan dibantu pengacara, Ahmad Ramzi telah membuat laporan ke pihak kepolisian bagian Cyber Bareskrim Polri.
Laporan tersebut telah dilayangkan sebelum viralnya video itu.
Tak perlu waktu lama dari laporan polisi yang dibuatnya, pelaku sudah berhasil ditangkap.
Baca juga: Kabar Kecamatan Tapos Depok, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono Buka Kongko Keliling FPK di Tapos
"Saya membuat laporan (bersama Rebecca) ke Mabes Polri ditindaklanjuti dengan sangat cepat. Dalam waktu sekitar satu bulan dari membuat laporan, langsung ditangkap dua orang," ujarnya.
Marissya Icha mengatakan, laporan polisi yang kembali dibuat Rebecca Klopper di Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023 oleh tim kuasa hukum Sandy Arifin adalah laporan kedua kalinya untuk video yang sama.
Sekedar informasi, sebelum video syur berdurasi 47 detik itu viral, ternyata Rebecca Klopper sudah membuat laporan ke Cyber Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga diperas dan kerap dimintai sejumlah uang oleh orang tak bertanggungjawab.
"Laporan saat itu pengancaman dan pemerasan. Ada yang menghubungi dia minta ditransfer, dia merasa terganggu. Dia kembali cerita sama saya dan kita langsung buat laporan polisi," kata Marissya Icha. (m30)
Berita Terkait
Baca Juga
Pebalap Formula E Akan Berdatangan ke Indonesia Mulai Besok, Ini Kata Penyelenggara |
![]() |
---|
Nur Azizah Tamhid Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Soroti Meningkatnya HIV/AIDS di Depok |
![]() |
---|
Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Akan Kebut Proses Perkara Bila Tak Ada Upaya Kesepakatan Damai |
![]() |
---|
Keluhan Warga Langsung di Eksekusi Yeti Wulandari Saat Reses di Kelurahan Mekarsari Kota Depok |
![]() |
---|
Imam Budi Hartono Ketua DPD PKS Kota Depok Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD, 30 Persen Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.