Penembakan
Polisi Belum Menemukan Proyektil Peluru dalam Kasus Penembakan Habib Bahar Bin Smith di Kemang
Ibrahim menambahkan untuk luka yang diterima oleh Habib Bahar Bin Smith, dirinya menerima luka di sekitar perut.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Umar Widodo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Terkait dengan kasus penembakan oleh orang tak dikenal yang dialami oleh Habib Bahar Bin Smith di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo angkat suara.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan proyektil peluru di sekitar lokasi kejadian.
"Masih dilakukan lidik pendalaman," kata Ibrahim dikonfirmasi Wartakotalive.com, Selasa (16/5/2023).
Belum ditemukannya proyektil peluru membuat polisi juga belum dapat memutuskan jenis senjata yang digunakan untuk melukai Habib Bahar, termasuk luka yang dialami Habib Bahar pada bagian sekitar perutnya.
"Belum bisa disimpulkan," singkat Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa peristiwa tersebut secara resmi sudah dilaporkan, tercatat dengan Laporan polisi nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR
"Benar ada laporan polisi dari Assayid Bahar. Dilaporkan di Polsek Kemang, Polres Bogor, pada hari Jumat 12 mei 2023, sekitar jam 21.45," ungkap Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, kepolisian akan terus menyelidiki kejadian tersebut, disampaikan oleh Ibrahim pula bahwa dalam kasus ini tidak ada saksi mata.
Baca juga: Kabid Humas Polda Jabar Benarkan Ada Laporan Pembakan Habib Bahar Bin Smith, Tapi Tidak Ada Saksi
"Kejadian tersebut karena tidak ada saksi maka kita masih menyelidiki kejadiannya," ucapnya.
Ibrahim menambahkan untuk luka yang diterima oleh Habib Bahar Bin Smith, dirinya menerima luka di sekitar perut.
"Terkait kejadiannya masih didalami jadi belum ada kesimpulan terkait tentang kejadiannya termasuk penyebab luka nya," tutup Ibrahim.
Sementara, Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin menyampaikan polisi sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Termasuk telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kami sudah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang disampaikan Habib Bahar. Kami sudah olah TKP dan akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tutupnya
Sementara, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta merespon rilis yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait kasus yang menimpa kliennya atas dugaan penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi Jumat lalu (12/5/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Habib-Bahar-Bin-Smith-33.jpg)