Berita Video
VIDEO : DPD Partai Nasdem Kota Bogor Targetkan 10 Kursi Dewan dalam Pileg 2024
Jelang Pileg 2024, Benninu menargetkan kemenangan 10 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Alex Suban
Samsudin menambahkan untuk caleg yang dinyatakan MS tinggal menunggu penetapan Bakal Calon Sementara (BCS) dan nanti penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023.
Kemudian, untuk caleg yang BMS maka mereka diminta untuk melakukan perbaikan berkas dimasa perbaikan.
"Misalnya, ada SK pemberhentian dari jabatan atau pekerjaan yang harus mundur, pada saat pendaftaran baru proses mengundurkan diri maka dimasa perbaikan, SK pemberhentiannya harus sudah terbit," jelas Samsudin.
Samsudin berharap, di masa perbaikan bacaleg dan seluruh partai nanti bisa melihat status nya, bila dinyatakan BMS segera untuk melakukan perbaikan.
"Ini menjadi penting juga untuk di komunikasikan, bahwa pendaftaran ini bukan tahap akhir tapi justru sebaliknya masih tahap awal," tutup Samsudin.
Sebagai informasi, usai bacaleg ditetapkan sebagai DCT pada 3 November 2023 mendatang maka mereka diperbolehkan berkampanye pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024, selama 75 hari.