Kota Bogor

Pemkot Bogor Ubah Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bogor, Jalur Sistem Satu Arah Menjadi Dua Arah

Banyaknya masukan dari masyarakat Kota Bogor yang ingin kembali diterapkannya dua arah pada jalur Sistem Satu Arah (SSA) di beberapa titik. 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Cahaya Nugraha
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor secara resmi mengumumkan terkait dengan perubahan rute arus lalu lintas yang baru di Kota Bogor.  

Kendaraan harus berputar di Warung Bogor dekat Otista ketika ingin ke Denpom.

Lalu, bagi kendaraan yang mengarah dari arah Jalan Kapten Muslihat pun sama tidak bisa langsung ke kanan menuju Taman Sempur.

Kendaraan harus berbelok ke arah kiri dan berputar di Bundaran Air Mancur dan berbalik kembali ke Simpang Denpom lalu masuk ke Jalak Harupat atau Taman Sempur.

Jika akan menuju Jalan Kapten Muslihat dari arah Taman Sempur, kendaraan kini bisa belok ke kanan langsung ke Kapten Muslihat.

Di dekat pulau jalan sekitaran Kapten Muslihat, kendaraan bisa belok ke kanan langsung dengan memerhatikan petunjuk dari Traffic Light yang sudah dipasang.

Secara garis besarnya, ketika SSA ini kembali dua arah, konsentrasi tekukan kendaraan banyak yang mengarah ke arah kiri.

"Jadi pada intinya skenario dua arah ini akan banyak menekankan perputaran ke kiri atau menekuk ke kiri. Namun tentu konsep ini pun akan terus kita analisa di lapangan terkait dengan pelaksanaannya dan akan terus kami sempurnakan," kata Bima. 

Bima menambahkan, dengan SSA kembali didua arahkan, akan mengurangi kemacetan yang sering terjadi saat ini.

Terutama di Jalan Sukasari atau tepatnya di Ekalokasari, serta Jalan Pajajaran.

"Ya seharusnya kalau di Sukasari sudah pasti akan berkurang, karena opsinya ke arah Barat dan ke arah Selatan, hanya lewat situ. Dan sekarang sangat memungkinkan, untuk kembali lewat Jalan Jalan Harupat dan kemudian Juanda, BTM atau empang," jelas Bima. 

 


*Caption Foto


Pemkot Bogor Ubah Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bogor, Jalur SSA Menjadi Dua Arah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved