Kriminalitas

2 Polisi Gadungan 7 Kali Beraksi di Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta, Apes Kerjai Anak Dibawah Umur

Apes kerjai anak-anak, Dua polisi gadungan 7 kali beraksi di Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta.

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
2 Polisi Gadungan 7 Kali Beraksi di Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta, Apes Kerjai Anak Dibawah Umur 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMANSARI - Dua polisi gadungan 7 kali beraksi di Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta, Apes kerjai anak-anak.

Tindak kejahatan selalu ada di mana saja. Mereka beraksi di saat kita lengah. Kewaspadaan tetap perlu diutamakan walau berada di tempat yang ramai.

Contohnya di tempat wisata Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (30/4/2023).  Di saat tempat wisata itu ramai kunjungi wisatawan, para pelaku kejahatan nekat melancarkan aksinya.

Baca juga: Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Kebonjeruk, Diduga Bunuh Diri Gara-Gara Utang

Dua orang polisi gadungan berinisial SO (67) dan SN (29) beraksi menakuti-nakuti dua anak di bawah umur untuk merampas harta benda milik korban.

ditangkap polisi saat hendak melakukan penipuan dan perampasan kepada dua orang anak yang masih di bawah umur dengan cara menakut-nakuti korban.

Kedua pelaku juga mengancam korbannya dengan mengatakan akan melepaskan tembakan apabila berusaha melarikan diri. 

Kapolsek Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, kedua pelaku diketahui sudah tujuh kali melakukan aksi serupa di sekitar Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat.

"Ke dua pelaku polisi gadungan ini kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) kemudian menakuti korbannya lalu mengambil barang milik korban," ujar Kompol Adhi saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

"Pelaku mencari sasaran dan memanfaatkan kawasan sekitar Kota Tua, Taman Fatahillah saat kondisi ramai pengunjung," imbuh dia.

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Miliki Rekening Fantastis, Penyidik Telusuri Aliran Dana

Menurut Adhi, kejadian tersebut terungkap setelah polisi yang sedang berjaga di Pos Pam Operasi Ketupat Jaya 2023 melakukan patroli.

Kemudian, polisi melihat ada dua orang anak di bawah umur diikuti oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi. 

"Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan," ucapnya.

Melihat hal tersebut, polisi langsung meringkus pelaku dan menginterogasi korban guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. 

Rupanya, kata Adhi, korban telah diikuti pelaku sejak pertama kali turun dari angkutan umum (angkot) di Kota Tua. 

Pelaku kemudian menuduh korban telah mencuri barang milik adiknya. Dia juga mengancam korban dengan garpu.

"Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku," ujar dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, modus pelaku adalah berpura-pura menjadi polisi yang tengah mencari pelaku penganiayaan.

Nantinya, kata Roland, pelaku akan mengambil ponsel korban untuk dijual demi kepentingan pribadi. 

"Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja dan saat kondisi kawasan Kota Tua Taman Fatahillah dalam kondisi ramai oleh pengunjung," ujar Roland saat dikonfirmasi, Kamis.

"Biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan," lanjutnya.

Menurut Roland, kedua pelaku merupakan pengangguran.Adapun dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah jaket bermotif loreng, satu buah HT dan tas pinggang. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Nuri Yatul Hikmah)


Istimewa/Polres Metro Jakarta Barat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved