Mudik Lebaran
Polres Metro Depok Siapkan 7 Pos Pengamanan Mudik Lebaran di 11 Kecamatan Se-kota Depok
Polres Metro Depok telah menyiapkan sebanyak tujuh pos pengamanan dan satu pos pelayanan, yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Depok.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: murtopo
Laporan TribunnewsDepok.com Gilar Prayogo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polres Metro Depok telah menyiapkan sebanyak tujuh pos pengamanan dan satu pos pelayanan, yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Depok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat setelah melaksanakan apel Operasi Ketupat Lebaran 2023 di Halaman Polres Metro Depok, Senin (17/4/2023).
"Terkait persiapan, kami insyaAllah sampai saat ini masih berjalan dengan baik," ucapnya.
Dirinya berharap dengan sinergi antara TNI dan Polri dalam operasi ketupat ini mampu melayani pemudik dengan baik.
"Mudah-mudah selama berjalannya operasi ini, semua TNI-Polri dan Pemerintah Kota Depok bisa melayani pemudik," katanya.
Baca juga: Lebaran 2023 Menghitung Hari, Kota Depok Siagakan Tujuh Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran
"Tujuannya agar bisa melayani pemudik supaya yang ingin pulang kampung bisa berjalan dengan aman dan nyaman," lanjut Kombes Pol Ahmad Fuady.
Kombes Pol Ahmad Fuady berharap warga Kota Depok bisa menjalan ibadah dengan rasa aman dan nyaman. Serta terhindar dari kejahatan.
"Dan warga Kota Depok yang menjalankan ibadah agar bisa aman dan nyaman, maka kita minimalisir adanya tindak pidana," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok mempersiapkan lahan Polsek dan Polres untuk bisa dititipkan sepeda motor milik warga Depok.
Baca juga: Sopir Bus di Terminal Jatijajar Kota Depok Wajib Jalani Tes Kesehatan dan Pemeriksaan Urine
"Demi membuat mudik aman dan nyaman, kami akan membantu masyarakat Depok yang apabila ingin meninggalkan kendaraan roda duanya," ucap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Minggu (16/4/2023).
Dirinya mengatakan apabila masyarakat Depok yang ingin menitipkan kendaraan roda dua atau motor, bisa menggunakan lahan Polsek setempat ataupun Polres.
"Bagi masyarakat yang mau nitip motor itu, kami persilahkan di polsek-polsek hanya nanti kami juga memberikan persyaratan," ujarnya.
Menurutnya penggunaan syarat ini ditujukkan agar jelas pemilik dari kendaraan motor tersebut.
Syarat yang harus dipersiapkan sangat mudah, yaitu cukup membawa fotocopy STNK kendaraan dan fotocopy KTP pemilik motor tersebut.
Baca juga: Operasi Ketupat Lodaya 2023, 1335 Personil Dikerahkan Polresta Bogor Kota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kapolres-Metro-Depok-Kombes-Pol-Ahmad-Fuady-17423.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.