Kabupaten Bogor
Petugas dari Polsek Gunung Putri Sita Ratusan Botol Miras Saat Gelar Razia di Acropolis Desa Nagrak
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, mengatakan ratusan botol miras ini diamankan dalam kegiatan patroli Ramadan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GUNUNG PUTRI - Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu rumah toko (ruko) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Selasa (11/4/2023) malam.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, mengatakan ratusan botol miras ini diamankan dalam kegiatan patroli Ramadan.
"Ini merupakan upaya kami menjaga suasana kondusif saat bulan Suci Ramadan," kata Bayu, Rabu (12/4/2023).
Dia menjelaskan sasaran kegiatan patroli kali ini adalah ruko yang menjual miras di kawasan Acropolis, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri.
"Kami berhasil mengamankan ratusan botol miras dengan kadar alkohol di atas 40 persen dari berbgai merk," paparnya.
Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh Wanita yang Dibuang di Gunung Putri, Ternyata Pengemudi Ojek Online
Ratusan botol miras yang berhasil disita ini langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Putri.
Kompol Bayu menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga suasana kondusif di wilayahnya dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.
"Jauhi kegiatan-kegiatan yang berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain," tandas Bayu.
Baca juga: Warga Keluhkan Balapan Liar di Cileungsi dan Gunung Putri Bogor, Polisi Tingkatkan Patroli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.