Kota Bogor
Cegah Kekerasan Pelajar, DPRD Kota Bogor Dukung Penguatan Satgas Pelajar
Perlu ada kolaborasi dari aparat penegak hukum dengan Pemerintah Kota Bogor terkait program yang bisa membantu menekan angka kekerasan pelajar
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Keberadaan Satgas Pelajar dalam menekan angka kekerasan pelajar di Kota Bogor dianggap masih minim apresiasi.
Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani pun menegaskan DPRD Kota Bogor akan mendukung penguatan Satgas Pelajar Kota Bogor dari sisi anggaran.
Penguatan terhadap Satgas Pelajar merupakan tindakan preventif.
Sehingga hal ini harus di lakukan dengan maksimal, bukan hanya tindakan reaktif setelah terjadi kejadian kekerasan pelajar.
Baca juga: Cegah Tawuran, Komisi IV DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Indomaret Tak Buka 24 Jam Selama Ramadan
Dengan misi Kota Bogor sebagai kota yang Ramah Keluarga, serta tujuan untuk menjadikan Kota Bogor Ramah Anak dengan tingkat nindya, Devie mengatakan perlu adanya penguatan terhadap tindakan preventif.
"Kami akan mendukung penuh Satgas Pelajar melalui fungsi kami di DPRD yaitu fungsi budgeting. Jadi kami harap saat rapat kerja nanti, pihak Disdik Kota Bogor akan mengajukan anggaran yang sesuai untuk keberlangsungan Satgas Pelajar," ujar Devie dalam acara FGD yang digelar di Kantor Disdik Kota Bogor.
Devie menekankan perlu adanya kolaborasi dari aparat penegak hukum (APH) dengan Pemerintah Kota Bogor terkait program yang bisa membantu menekan angka kekerasan pelajar.
Program yang dimiliki oleh APH Kota Bogor bisa dikolaborasikan dengan dimasukkan kedalam kurikulum belajar.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Kasus Pembacokan Pelajar Bogor
Hal ini memiliki tujuan, agar edukasi yang diterima oleh pelajar tidak hanya mencari nilai untuk rapor, tetapi juga nilai dalam bermasyarakat.
"Seperti program jaksa masuk sekolah adalah hal yang perlu kita dukung dan kita kolaborasikan. Sehingga penyuluhan yang dilakukan oleh APH ke murid-murid bisa maksimal karena adanya dukungan semua pihak," kata Devie.
Devie menambahkan perlu adanya hukuman yang diberikan kepada para pelaku kekerasan pelajar agar mendapatkan efek jera.
Meski mereka masih dibawah umur dan dilindungi oleh undang-undang, namun menurut Devie perlu diberikan hukuman sesuai dengan pelanggatan yang dilakukan oleh pelaku kekerasan.
"Karena perbuatan-perbuatan hal semacam ini (kekerasan pelajar) bukanlah perbuatan anak-anak, tapi lebih kepada tindakan kriminal," tegasnya.
"Kegagalan kita adalah manakala ada murid sekolah kita yang melakukan tindakan-tindakan kriminal. Kita harus serius menangani hal-hal semacam ini karena kita negara hukum," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.