Kabupaten Bogor
Rest Area Puncak Bogor Segera Beroperasi, Tampung 516 Pedagang Kaki Lima
Rapat persiapan operasional Rest Area Puncak telah dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Ruang Rapat 1 Setda, Cibinong, pada Rabu
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Setelah dibangun lebih dari dua tahun, Rest Area Puncak di Cisarua Bogor akan segera beroperasi.
Rest Area Puncak ini rencananya akan dibuka pada Juni 2023 nanti.
Hal itu diungkapkan Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan pada Rabu (29/3/2023) sore.
Rapat persiapan operasional Rest Area Puncak telah dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Ruang Rapat 1 Setda, Cibinong, pada Rabu (29/3/2023).
"Kami sedang mematangkan proses persiapan operasional rest area puncak guna memfasilitasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor," kata Iwan.
Baca juga: Peraturan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku Hingga Hari Minggu Malam
Dia berharap Rest Area Puncak yang berada di wilayah Gunung Mas, Cisarua, bisa memfasilitasi PKL yang ada di sekitaran Puncak.
"Kita matangkan persiapan siapa berbuat apa, supaya rest area ini bisa segera dioperasionalkan," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Entis Sutisna menerangkan pembangunan rest area telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Baca juga: Puncak Bogor Macet Selama Libur Lebaran, Volume Sampah Naik Hingga 30 Persen
"Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020 dan tahap dua dilakukan tahun 2021 serta pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area," tuturnya.
Pemkab Bogor telah membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Tahap 1 sebanyak 448 kios dan tahap 2 sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan kios basah.
"Mudah-mudahan Juni nanti rest area ini bisa operasionalkan," jelas Entis.
Rest Area Puncak ini dibangun dalam kolaborasi antara Pemkab Bogor, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area dilakukan oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya.
Baca juga: Prediksi Korlantas Polri Terkait Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, 18 April 2023 Mulai Ada Kepadatan
Lalu pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area dilakukan oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor pembangunan kiosnya.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustandi menambahkan, bahwa persiapan operasional rest area terus dilakukan.
"Kami masih melengkapi fasilitas yang masih kurang agar agar rest area bisa diresmikan dan dioperasionalkan," tandas Rustandi.
Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp 52,9 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.