Kabar Bogor
Peraturan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku Hingga Hari Minggu Malam
Sistem ganjil genap itu, diberlakukan terkait hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada 22-23 Maret 2023.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak hingga hari Minggu (26/3/2023) malam.
Hal itu diungkapkan KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Kamis (23/3/2023).
"Betul, ganjil genap diberlakukan sejak Selasa (21/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023) malam," kata Iptu Ardian.
Sistem ganjil genap itu, lanjut dia, diberlakukan terkait hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada 22-23 Maret 2023.
"Cuti bersama kali ini kita berlakukan hingga Minggu (26/3/2023)," jelas Iptu Ardian.
Selain menerapkan kebijakan ganji genap berdasarkan plat nomor mobil, Polres Bogor juga melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah.
"Tadi pagi kita berlakukan sistem satu arah ke arah Puncak dari pukul 09.00-12.00 WIB. Lalu lintas tidak terlalu ramai hari ini," jelasnya.
Sementara pada Rabu (22/3/2023), arus lalu lintas cukup padat sehingga diberlakukan sistem satu arah ke Puncak pada pagi hari dan ke arah Jakarta pada sore hari.
Baca juga: Volume Kendaraan ke Puncak Bogor Capai 30.000, Jalur Puncak Macet Parah
Baca juga: Libur Lebaran Jalur Puncak Bogor Macet Parah, Polisi Berlakukan One Way
“Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan. Susana lalin meningkat dibandingkan hari biasa sehingga kita berlakukan buka tutup," tutur Adrian.
Hingga Kamis (23/3/2023) pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas di kawasan Puncak siang terpantau ramai lancar.
"Hari ini ramai lalu linta di kawasan Puncak masih ramai lancar," tandas Ardian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polisi-mengatur-lalu-lintas-di-kawasan-Puncak-Bogor-pada-Minggu-112023.jpg)