Kabupaten Bogor
Pencairan Alokasi Dana Desa Tersendat, Rudy Susmanto Nilai Pemkab Bogor Lamban
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengkritisi lambannya kinerja Pemkab Bogor dalam mengurus pencairan ADD ini.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 di Kabupaten Bogor mengalami keterlambatan.
Hingga Maret 2023, ADD belum diturunkan ke rekening desa sehingga menghambat pembayaran gaji ribuan aparatur desa.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengkritisi lambannya kinerja Pemkab Bogor dalam mengurus pencairan ADD ini.
"Pemkab Bogor bergerak sangat lambat, bahkan cenderung mengalami kemunduran dibanding sebelumnya," kata Rudy, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Anggaran Dana Desa di Kabupaten Bogor Belum Dicairkan, Iwan Setiawan Minta Aparatur Desa Maklum
Menurut dia, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) ini menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Bogor.
"Ini sudah mau masuk bulan keempat dan belum ada yang dicairkan. Kasihan aparatur desa yang melayani masyarakat," ujar Rudy.
Selain aparatur desa di 416 Desa, lanjut dia, ada ribuan RT dan RW yang insentifnya belum dibayar karena masalah ini.
"Padahal mereka sedang menghadapi momen bulan puasa dan sebentar lagi sudah mau Lebaran," tambahnya.
Wakil Sekjen Partai Gerindra ini tidak terima dengan alasan Pemkab Bogor mengenai belum turunnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Iwan Setiawan Tunggu Kejelasan dari Kemendagri Perihal Pencairan Anggaran Dana Desa
"Saya yakin Kemendagri tidak akan menjegal Pemkab Bogor dalam realisasi APBD untuk belanja wajib dan mengikat," tegas Rudy.
Dia menambahkan realisasi ADD ini menjadi atensi Presiden Joko Widodo
pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkompimda se-Indonesia di Sentul pertengahan Januari 2023 lalu.
"Persoalan utamanya karena eksekutif sendiri yang lambat menempuh proses administrasi sesuai ketentuan yang sudah jelas standar dan prosedurnya. Coba aja dicek surat ke Kemendagrinya diajukan tanggal dan bulan berapa," tutur Rudy.
Menurut Rudy, buruknya kinerja Pemkab Bogor dalam menangani hal-hal teknis berdampak pada tersendatnya sejumlah program yang sudah dianggarkan pada APBD 2023.
"Persoalan administrasi yang tidak dilakukan di awal-awal tahun berdampak pada sejumlah program yang harusnya sudah bisa dilaksanakan menjadi tertunda," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.