Ramadan
Tanggapan Imam Budi Hartono saat di Cilodong Depok Soal Larangan Bukber untuk Kepala Daerah dan ASN
Saat di Cilodong Depok Imam Budi Hartono tanggapi soal larangan bukber untuk kepala daerah dan ASN.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Tanggapan Imam Budi Hartono saat di Cilodong Depok soal larangan bukber untuk kepala daerah dan ASN.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat yang berisikan larangan melakukan buka puasa bersama (Bukber) untuk kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait surat edaran dari Presiden Joko Widodo, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
"Bukannya dilarang, tapi agar tidak menggunakan anggaran yang besar hanya untuk berbuka puasa bersama saja," ujar Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Dirinya mengatakan, larangan tersebut bukan untuk berbuka puasa bersama, melainkan jangan menggunakan anggaran yang besar hanya untuk acara berbuka puasa bersama.
Namun yang diperbolehkan adalah ketika masyarakat mengundang kepala daerah atau ASN untuk berbuka puasa bersama.
"Jadi bukan dilarang berbuka puasa bersama, asalkan syaratnya yang mengundang adalah warga bukan dari pemerintah kota (Pemkot)," tegasnya.
Baca juga: Remaja Putri 18 Tahun Ditemukan Tewas di Danau Citra Garden Jakbar, Sempat Antar Kerabat Sekolah
Imam Budi Hartono menegaskan apabila memang ASN tidak diundang, maka dilarang mengadakan acara berbuka puasa.
"Tapi apabila memang tidak diundang oleh masyarakat, ya dilarang mengadakan acara berbuka puasa bersama. Apalagi menggunakan anggaran," tuturnya.
Selain itu, walaupun meniadakan buka puasa bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap menjalankan program tarawih keliling (Tarling) di 11 kecamatan se-Kota Depok.
“Tarling tetap ada, itu pun digelar setelah Isya. Teknisnya nanti ada sambutan lalu dilanjut tarawih kemudian langsung pulang,” ujar Imam Budi Hartono.
Menurut Imam Budi Hartono, Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di lokasi tarling, hal tersebut merupakan acara warga.
“Pihak penyelenggara dan pengundang adalah warga bukan pemerintah kota,” ungkapnya.
UI, Badan Pengelola Keuangan Haji dan Baitul Maal Muamalat Gelar Bukber, Ini Penjelasan Rektor UI |
![]() |
---|
Jelang Lebaran 2025, Kolaborasi dengan Media, PNM Santuni Anak Yatim dan Bantu Masjid |
![]() |
---|
Ramadan Penuh Berkah, Jaringan Jurnalis Bogor Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim |
![]() |
---|
Pelajar SMP Depok Bongkar Celengan Dapat Rp 19,6 Juta Bantu Marbot Masjid, Anak Yatim, dan Dhuafa |
![]() |
---|
Ramadan 1446 Hijriah, Cibinong City Mall Gelar Rampak Bedug hingga Diskon Belanja Sampai 80 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.