Berita UI

Ketua Dewan Guru Besar UI Bicara Soal Pemanfaatan ChatGPT di Lingkungan Akademik, Apa Itu ChatGPT?

Reimagine education penting dalam pemanfaatan ChatGPT di lingkungan akademik. Ini penjelasan Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Ketua Dewan Guru Besar UI Bicara Soal Pemanfaatan ChatGPT di Lingkungan Akademik, Apa Itu ChatGPT? 

“Jika jawaban dari seluruh pertanyaan selalu tersedia di ujung jari mereka, mereka merasa tidak perlu berpikir sendiri. Misalnya, seorang mahasiswa meminta ChatGPT untuk menuliskan esai untuk mereka, hal itu tidak hanya membuat kurangnya pemikiran asli, tetapi juga merupakan bentuk plagiarisme,” ujar Prof. Wisnu.

Baca juga: Susun Pedoman Etika Penggunaan ChatGPT, Guru Besar UI Gelar Seminar untuk Dapatkan Masukkan

Melihat sisi terang dan gelap dari penggunaan ChatGPT, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
(FIB) UI, Dr. Fuad Gani, S.S., M.A., menyebutkan bahwa perlunya bersikap bijak dalam memanfaatkan
ChatGPT.

Perguruan tinggi tidak dapat lepas dari persaingan masa depan, terutama dalam hal teknologinya, sehingga harus tetap berusaha untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Ia mengatakan, Perguruan Tinggi sebaiknya menerima bahwa AI sedang dan
akan terus digunakan. Alat AI akan terus berkembang dan menjadi semakin penting dalam berbagai
disiplin ilmu.

"Oleh karena itu, Perguruan Tinggi perlu mengeluarkan pedoman yang lentur dan luas
karena teknologi AI akan terus berkembang dengan cepat," tutur Dr. Fuad.

Pada webinar tersebut, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Dr. (H.C.) Noni Purnomo, B.Eng.,
M.B.A., dan Anggota Senat Akademik, Prof. Dr.-Ing. Kalamullah Ramli, M.Eng., juga hadir untuk
memberi tanggapan.

Baca juga: Kisah Suami Istri Raih Gelar Doktor di UI yang Termotivasi Sang Anak Lulus Duluan dari FTUI

MWA menyampaikan dorongannya atas pemanfaatan teknologi AI sebagai enabler untuk kemaslahatan human being.

Sementara itu, SA UI menyadari perannya sesuai dengan Statuta UI dalam pengawasan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, termasuk dampak penggunaan ChatGPT.

Oleh karena itu, disarankan untuk merumuskan regulasi tingkat universitas terkait penegakan
etika pemanfaatan teknologi AI.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, juga menekankan
bahwa fenomena dua sisi mata uang teknologi serta fenomena paralel ChatGPT harus dimanfaatkan
dengan hati-hati dan bijak.

Para dekan yang hadir, antara lain Dekan Fakultas Farmasi, Prof. Dr. apt. Arry Yanuar, M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan, Agus Setiawan, S.Kp., M.N., D.N, dan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M.

Kemudian Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto; dan Dekan Fakultas Psikologi, Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog, juga turut menanggapi fenomena ChatGPT.

Beberapa tanggapan dari para dekan, antara lain terkait perubahan atau penyesuaian paradigma
pendidikan dan pembelajaran untuk mempersiapkan mahasiswa atas kehadiran teknologi termasuk
ChatGPT.

Proses pembelajaran yang melatih art of writing dan art of argument tidak tergantikan oleh
teknologi.

Oleh karena itu, perlu ditekankan pentingnya higher order thinking, utamanya dari aspek
kecerdasan manusia yang tidak tergantikan dengan teknologi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved