Car Free Day di Polda Metro Jaya Ditiadakan Selama Ramadan

Polda Metro Jaya terus melakukan analisa dan evaluasi terkait pemberlakuan car free day di lingkungan Mapolda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Area parkir gedung di Polda Metro Jaya 

Untuk diketahui, mulai Jumat (3/3/2023), car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor sebelumnya bakal diberlakukan di Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan guna mengurangi polusi udara di lingkungan Polda Metro Jaya.

Demikian pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

"Pada hari Jumat ini, tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan Car Free Day di lingkungan Polda Metro Jaya," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Kuota telah Terpenuhi

Secara internal, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut guna mengurangi kendaraan yang masuk ke area Polda Metro Jaya.

Kendaraan yang masih diperbolehkan adalah mobil dinas terkait operasional.

Selain itu, masyarakat yang hendak melakukan cek fisik pun tetap dilayani.

Kendati demikian, jumlah kendaraan dibatasi per hari dengan rincian roda dua sebanyak 300 unit dan roda empat 200 unit.

Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa pada Jumat esok.

"Artinya, kami mencoba pada ramah lingkungan yang bebas polusi udara dan kami mengembangkan hutan kota," ujarnya.

"Tentunya, kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro Jaya," sambung dia.

Ia mendorong masyarakat dan anggota Polda Metro Jaya sendiri untuk menggunakan transportasi umum.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya memberlakukan CFD di areanya tiap Jumat.

"Kami mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," kata Trunoyudo. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved