DPRD Kota Bogor
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bogor Sebut Longsor di Bogor Sebagai Pengingat Langkah Pencegahan Dini
Jenal Mutaqin menilai kejadian longsor yang terjadi di Kelurahan Empang sebagai pengingat kepada DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jenal Mutaqin menilai kejadian longsor yang terjadi di Kelurahan Empang sebagai pengingat kepada DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor selaku pemangku kebijakan bisa mengambil langkah pencegahan lebih dini.
Dengan melakukan pemetaan daerah rawan bencana sesuai dengan kontur kemiringan.
“Data ini yang seharusnya memang dimiliki oleh pemerintah, bahwa terdapat beberapa titik yang dirasa perlu mendapatkan treatment lebih lanjut, perlu mendapat konservasi yang lebih kuat, maksimal, itu yang harus lebih dini kita perkuat,” tegas Jenal saat meninjau lokasi longsor di kampung Sirna Sari RT 007 RW 004, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat
Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto juga menyampaikan melalui Komisi I DPRD, dewan juga sudah berkali-kali memanggil BPKAD terkait aset-aset tanah di Kota Bogor yang bisa digunakan untuk relokasi.
"Tinggal memang kita perlu bersama-sama. Mohon bantuan teman-teman juga untuk bisa mengedukasi masyarakat, meyakinkan masyarakat agar mereka juga berkenan untuk dipindahkan," ungkap Atang.
Baca juga: DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor akan Relokasi Warga dari Wilayah Zona Hitam Pemetaan Bencana
Atang menambahkan pasca tanggap darurat harus diikuti dengan relokasi, tidak hanya di titik ini (Kampung Sirna Sari, tapi juga di titik lain yang terkait dengan potensi bencana.
DPRD Kota Bogor memberi usulan terkait lokasi relokasi yang bisa di diambil dari aset milik Pemkot Bogor.
"Kita ambil adalah daerah yang itu merupakan aset pemkot, di Bogor Selatan banyak tanah luas yang punya Pemkot. Di Katulampa juga ada," ungkap Atang.
Atang memastikan bahwa DPRD Kota Bogor siap membantu dan mendorong komunikasi dengan DPR-RI perihal tersebut.
"Saya yakin juga pemkot akan kita dorong untuk menyampaikan ke pemerintah pusat barangkali ada bantuan dari pusat untuk hal-hal yang tidak bisa diberikan oleh Pemkot Bogor sendiri karena tentu kita punya keterbatasan. Tapi DPRD tentu siap membantu dan mendorong komunikasi dengan DPR - RI," tegas Atang.
Baca juga: DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor akan Relokasi Warga dari Wilayah Zona Hitam Pemetaan Bencana
Merespon hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebutkan ada tiga lahan milik Pemkot Bogor yang menjadi alternatif. Satu titik ada di Kota Bogor yakni di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, sedangkan dua titik ada di Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
“Jadi ada tiga alteenatif, sedang kami coba matangkan. Ada aset Pemkot Bogor di sana,” kata Dedie.
Dirinya menegaskan, wilayah zona hitam tidak bisa ditinggali dan dibangun rumah. Namun, proses relokasi warga memang membutuhkan waktu.
Saat ini, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor telah berkoordinasi untuk memastikan lahan relokasi dapat dimanfaatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Baca juga: Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata Berharap 4 Korban Longsor Lekas Ditemukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.