Kasus Narkoba
Polres Bogor Buru Bandar Narkoba yang Edarkan Ganja di Cibinong, Sasar Bogor Raya dan Depok
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial NMD (25)
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polres Bogor menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/3/2023)
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran 6,5 kg narkotika jenis ganja di Cibinong, Kamis (16/3/2023).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial NMD (25).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan terungkapnya peredaran ganja ini berasal dari kecurigaan pemilik warung akan paket ganja yang dibungkus kotak kopi berwarna cokelat.
"Paket ini dititipkan kepada pemilik warung. Merasa curiga dengan isi paket, pemilik warung lalu melaporkan ke Babinsa dan Babinkamtibmas," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/3/2024).
Saat tiba di warung, Babinsa dan Babinkamtibmas melihat paket diambil oleh tukang ojek online (ojol).
Lalu keduanya membuntuti tukang ojol tersebut hingga Jalan Ibnu Khaldun.
"Saat paket ganja akan diserahkan di pinggir jalan, Babinsa dan Babinkamtibmas langsung bergerak menangkap pemilik ganja. Satu orang berhasil ditangkap dan satu lainnya kabur," jelas Iman.
Baca juga: Partai Gerindra Optimis Hadapi Pemilu 2024, Yeti Wulandari: Kami Yakin 2024 Prabowo Presiden RI
Iman menegaskan jajaran Sat Res Narkoba terus melakukan pengejaran terhadap pengedar lainnya yang berhasil kabur.
"Kami terus mengembangkan kasus peredaran ganja ini," ucapnya.
Dia menjelaskan ganja ini dikirim dari Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Indonesia Urutan 2 di Dunia Hasilkan Sampah Plastik, Vokasi UI Hadirkan Mesin Olah Sampah Plastik
"Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di Bogor Raya, termasuk Kota Depok," jelas mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.
Iman mengapresiasi sinergi Polri dan TNI dalam pengungkapan kasus ini.
"Saya bersama Komandan Kodim 0621, mengapresiasi kerjasama Babinsa dan Babinkamtibmas yang telah mengamankan seorang tersangka dan juga barang bukti ganja," tandasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
BREAKING NEWS: Tangkap Pengedar Narkoba di Cibinong, Polisi Amankan 6,5 Kilogram Ganja |
![]() |
---|
Indonesia Urutan 2 di Dunia Hasilkan Sampah Plastik, Vokasi UI Hadirkan Mesin Olah Sampah Plastik |
![]() |
---|
Disindir Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani, Once: Terkadang Seniman Kurang Pandai Mengelola Informasi |
![]() |
---|
Guru Besar FIB UI Ungkap Kegagalpahaman dalam Menentukan Siapa yang Disebut Budayawan |
![]() |
---|
Cegah Stunting dan Perbaikan Gizi, Yeti Wulandari Berikan 100 Anak Cimanggis Depok Vitamin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.