Kriminalitas

Begal Motor Sadis Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama 3 Tahun

Keduanya pun berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. ASM ditangkap di Jalan Sawah Lio Raya, Kelurahan Jembatan Lima RW, ditangkap di Cikande Serang.

Editor: murtopo
Istimewa/Polsek Tambora
Dua pelaku begal berinisial ASW dan RW ditangkap beserta dua barang bukti motor korban. 

Sementara itu, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama, kedua pelaku pun kembali beraksi lagi dengan motor hasil rampasan di TKP pertama.

Baca juga: Begal Bercelurit Satroni Warung Makan, Pelanggan yang Sedang Makan Dirampok

"Kali ini kedua pelaku mengincar korban bernama Dwiky kemudian merampas handphone dan motornya. Tak hanya itu, kedua pelaku tersebut juga melukai korban menggunakan celurit yang sama," jelas Putra.

Menurutnya, kejadian itu berhasil diungkap dari informasi warga yang melapor ke pihak kepolisian.

Keduanya pun berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. ASM ditangkap di Jalan Sawah Lio Raya, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Sementara RW, ditangkap di wilayah Perum Purimas, Kelurahan Situ Terate, Cikande, Serang, Banten.

"Kami berhasil menyita celurit bergagang kayu yang digunakan membacok korban," kata dia.

Putra menyampaikan, setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, diketahui jika ASM merupakan DPO pelaku begal handphone sadis yang menewaskan korbannya bernama Herna.

"Barang bukti sepeda motor milik kedua korban Sabar dan Dwiky, yakni Yamaha Jupiter Z dan Yamaha Areox, serta senjata tajam Celurit kami amankan dari pelaku," tandasnya.

Adapun terhadap keduanya, polisi menyangkakan dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved