DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Temukan Sarana Pendidikan dan Layanan Publik Tak Layak Pakai

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor pada Rabu (22/2), DPRD Kota Bogor mendapati sejumlah gedung rusak.

Editor: murtopo
istimewa
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor pada Rabu (22/2/2023), DPRD Kota Bogor mendapati fasilitas kantor Kelurahan Sempur dan Kelurahan Ciwaringin serta SDN Panaragan Kidul sudah tidak layak pakai. 

Untuk memperbaiki kerusakan tersebut, pihak sekolah sudah mengajukan perbaikan setiap tahunnya. Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan kepastian kapan perbaikan akan dilakukan.

"Kami sudah berusaha mengajukan ke dinas sejak Oktober dan kami juga mengajukan ke kelurahan melalui Musrenbang. Kasian anak-anak," ujarnya.

Untuk meminimalisir kerusakan, ia pun menutup beberapa ruang kelas. Namun karena minimnya ruang yang ada, untuk kelas 5 dan kelas 6 masih dipergunakan, meski kondisi ruangan sudah terancam rubuh.

"Kalau kondisi hujan dan angin kencang, kami liburkan karena ngeri. Demi menjaga keselamatan kami pulangkan anak-anak daripada kejadian yang tidak diinginkan," tutupnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved