Sabtu, 2 Mei 2026

Kota Depok

DPUPR Kota Depok Punya 20 Unit Alat Berat untuk Penanganan Banjir dan Longsor

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan bahwa 20 unit alat berat yang dipakai Satgas DPUPR untuk melakukan berbagai penanganan

Tayang:
Editor: murtopo
Muadz/Diskominfo
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memiliki 20 unit alat berat dengan kondisi baik yang siap diturunkan untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) dalam penanganan banjir dan longsor.. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memiliki 20 unit alat berat dengan kondisi baik yang siap diturunkan untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) dalam penanganan banjir dan longsor.

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan bahwa 20 unit alat berat yang dipakai Satgas DPUPR untuk melakukan berbagai penanganan, seperti banjir, longsor, pembuatan turap, pengangkatan sampah, pemadatan aspal dan lain-lain.

Citra Indah Yulianty lantas membeberkan jenis alat berat yang dimiliki DPUPR Kota Depok.

Dilansir dari berita.depok.go.id Citra Indah Yulianty mengatakan bahwa alat berat tersebut memiliki beberapa jenis dengan fungsi yang berbeda.

Baca juga: Sampah yang Menumpuk di Kali Cabang Barat Kelurahan Krukut Tebalnya Sampai Setengah Meter

Adapun alat berat yang dimaksud adalah sembilan unit amphibi PC 210 dengan fungsi pengangkatan sedimen pasir di situ atau kali yang memiliki luasan cukup lebar.

Kemudian, spider besar R65 sebanyak dua unit dengan fungsi pengangkatan sedimen pasir pada kali kecil.

"Untuk spider jenis R65 ini, tidak perlu turun ke kali. Cukup di samping kali. Hal itu untuk meminimalisir adanya turap yang amblas akibat bobot dari alat tersebut," ujar
Citra Indah Yulianty pada Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Kabar Kecamatan Cilodong, Satgas DPUPR Kota Depok Perbaiki Turap Kali Sarangan yang Longsor

Citra menyebut, pihaknya juga memiliki alat berat berupa menzy muck sebanyak tiga unit dengan fungsi yang sama seperti R65.

Lalu, mini spider tipe M1500 sebanyak tiga unit dengan fungsi pengangkatan sedimen pasir pada saluran kecil dan satu unit truxor dengan fungsi membersihkan situ dari sampah, gulma dan eceng gondok.

"Pemerintah Kota Depok juga meraih juara III penyelenggaraan Jalan Tingkat Nasional tahun 2022, sehingga kami berhak atas hadiah senilai Rp 3 miliar dalam bentuk alat berat," jelasnya.

Baca juga: Waspada Bencana Longsor dan banjir di Musim Hujan, Ini Nomor Aduan Bencana di Posko DPUPR Kota Depok

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peralatan dan Perbengkelan, DPUPR Kota Depok Rizwannur Rahim menambahkan, ada penambahan dua alat berat berupa satu unit excavator PC 100.

"Satu lagi mesin gilas 5 ton yang biasa digunakan untuk finishing dari pemadatan. Seperti menggilas aspal agar menjadi rata," tuturnya.

"Mudah-mudahan alat berat yang baru ini, bisa membantu kinerja Satgas di lapangan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved